METROKalteng.com
NEWS TICKER

Polresta Palangka Raya Terima Kunjungan Kerja Anggota Komisi III DPR-RI

Wednesday, 3 March 2021 | 8:33 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 28

Palangka Rays, (METROKalteng.com) – Anggota Komisi III DPR-RI Fraksi Partai Nasdem Ary Eghani Ben Bahat, S.H., M.H beserta rombongan melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Mapolresta Palangka Raya, Rabu (3/3/2021) siang.

Kedatangan wakil rakyat tersebut disambut langsung oleh Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, S.I.K., S.H., M.Hum bersama Wakapolresta dan pejabat utama di lingkungan Polresta Palangka Raya.

Dalam sambutannya, Kapolresta Palangka Raya menyampaikan kunjungan kerja Ibu Ary Eghani Ben Bahat, S.H., M.H ini merupakan sebuah penghargaan bagi Jajaran Kepolisian Resor Kota Palangka Raya Polda Kalimantan Tengah.

Kombes Pol Jaladri juga memaparkan, saat ini di Kota Palangka Raya telah berdiri 5 Polsek di masing-masing Kecamatan, meskipun Polsek Jekan Raya masih berstatus Polsek Persiapan, namun sudah menerima laporan dari masyarakat untuk selanjutnya diteruskan ke Polresta Palangka Raya sehingga dapat segera ditindaklanjuti.

“Dari Hasil analisa dan evaluasi yang kita lakukan, tingkat kriminalitas di Kota Palangka Raya selama Tahun 2020 cenderung mengalami penurunan dan untuk proses penyelesaian perkara meningkat dari 45 persen pada tahun sebelumnya menjadi 60 persen,” beber Jaladri.

Sementara itu Ary Egahni Ben Bahat, S.H., M.H yang merupakan satu-satunya Legislator Perempuan dari Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah juga mengungkapkan rasa bangganya atas kinerja dan pretasi yang terwujud dalam sejumlah penghargaan yang diterima Polresta Palangka Raya.

“Terimakasih saya sampaikan atas pelayanan maupun pengamanan yang diberikan sehingga kegiatan Kunjungan Kerja kami di Kota Palangka Raya dapat berlangsung aman dan lancar,” ujarnya.

Dirinya juga berpesan dalam menghadapi musim kemarau diharapkan Polresta Palangka Raya dapat mengedepankan Restoratif Justice yang sudah digelorakan, serta berikan pemahaman dan edukasi juga pengawalan bagi para peladang tradisional agar tidak terjerat hukum. (Margareth)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889