METROKalteng.com
NEWS TICKER

Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng Menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahun 2021

Tuesday, 5 October 2021 | 10:21 am
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 30

Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Dinas Pendidikan Povinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Guru Prov. Kalteng Tahun 2021 pada Minggu malam, (03/10/2021) di Swiss Bell Hotel Danum Palangka Raya.

Kegiatan Rapat Koordinasi tersebut dibuka secara resmi oleh Pj. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin.Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Kepala Dinas Pendidikan Prov. Kalteng A. Syaifudi.

Dalam sambutannya, H. Nuryakin mengatakan salah satu visi Pemerintah RI terfokus pada pengembangan Sumber Daya Manusia pada peningkatan kualitas pendidikan. Visi tersebut sejalan rancangan strategis Dinas Pendidikan Prov. Kalteng sebagai penyelenggara Pemerintahan di Dinas Pendidikan.

H.Nuryakin juga mengatakan dengan dilaksanakannya Seleksi Kompetensi PPPK Guru, kita patut menaruh harapan terhadap peningkatan kompetensi pendidik yang akan berdampak pada peningkatan hasil belajar peserta didik. “Kita patut menyambut baik kebijakan Pemerintah berupa penambahan nilai kompetensi teknis atau seleksi kompetensi PPPK Guru kepada 4 kategori pelamar,” tuturnya.

Adapun empat kategori pelamar tersebut yaitu pelamar yang memiliki sertifikat pendidik linier dengan jabatan yang dilamar, pelamar yang berusia di atas 35 Tahun dan berstatus aktif mengajar sebagai guru paling singkat 3 Tahun sampai saat ini, pelamar dari penyandang disabilitas yang sudah disertifikasi jenis dan derajat sesuai dengan jabatan yang dilamar, pelamar dari tenaga honor kategori THK-II dan aktif mengajar sebagai guru paling singkat 3 Tahun sampai saat ini.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Prov. Kalteng A. Syaifudi dalam laporannya menyampaikan, saat ini sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa panitia seleksi Nasional belum mengumumkan hasil seleksi Tahap I PPPK Guru Tahun 2021, yang semestinya diumumkan pada tanggal 24 September 2021 lalu.

“Penundaan pengumuman ini adalah dalam rangka merumuskan keputusan terbaik yang akan lebih berpihak kepada peserta seleksi diantaranya mempertimbangkan usulan atau desakan komisi X DPR RI untuk memberikan konfirmasi nilai kompetensi teknis bagi pelamar pada kategori Daerah 3 T (Terdepan, Terpencil, Tertinggal, Daerah pasca bencana dan konflik),” jelas Syaifudi.

Pihaknya juga menyampaikan dalam pelaksanaan Kompetensi PPPK Guru Prov. Kalteng Tahun 2021 melibatkan beberapa unsur yaitu Dinas Pendidikan Prov. Kalteng dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Kalteng.

“Untuk seleksi kompetensi Tahap I diperuntukan bagi tenaga honorer kategori THK-II sesuai dengan petanggalan data pada database pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta guru non ASN yang aktif mengajar di Sekolah Negeri dibawah kewenangangan Daerah Provinsi Kabupaten/Kota dan terdaftar di Dapodik adalah sebanyak 6.532 orang,” tuturnya.

Untuk tempat pelaksanaan Ujian Kompetensi (TUK) berada di 15 lokasi pada 14 Kabupaten/Kota se-Kalteng. Jumlah ini merupakan jumlah peserta pada jenjang pendidikan baik dibawah kewenangan Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Dari 6.532 peserta yang terdaftar pada seleksi kompetensi Tahap I, yang hadir sebanyak 6.287 orang dan sebanyak 254 peserta yang tidak hadir atau tidak mengikuti tahap I.

“Untuk tahap I ini, sebanyak 109 orang diberikan kesempatan mengikuti ujian susulan. Dari 109 peserta yang mengikuti ujian susulan, yang hadir sebanyak 55 orang dan sisanya sebanyak 54 orang yang tidak hadir atau tidak mengikuti ujian susulan akan diundi dalam seleksi tahap-II. Selebihnya sebanyak 136 orang mengikuti seleksi tahap 2,” tutup Syaifudi. (Margareth)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889