METROKalteng.com
NEWS TICKER

Wabup Mura Pimpin Apel Gabungan Dalam Upaya Penanganan Pencegahan Covid -19 Dan Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi

Monday, 5 July 2021 | 4:29 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 28

Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkan-Mura) menggelat kegiatan Apel Gabungan secara serentak. Hal tersebut adalah merupakan Amanat dari Surat Edaran Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah (SE Gub-Kalteng), Sugianto Sabran bernomor : 443.1/107/Satgas Covid-19, terkait upaya peningkatan Penanganan wabah Virus Corona (Covid-19) dan Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, khususnya di wilayah Provinsi Kalteng.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Mura secara langsung menindaklanjutinya dengan ikut serta dan ikut ambil bagian menggelar Apel Gabungan yang dilaksanakan secara serentak, khususnya di wilayah Provinsi Kalteng yang dihadiri seluruh pemangku kepentingan lintas sektor di Mura.

Adapun pelaksanaan apel gabungan serentak dilaksanakan bertempat di halaman kontor Bupati Mura, apel gabungan serentak merupakan implementasi surat edaran Gubernur Kalteng Nomor:443.1/107/Satgas Covid-19 tentang peningkatan upaya penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan percepatan pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, khususnya di wilayah Provinsi Kalteng, Senin (5/7/2021).

Sementara, Wabup Mura Rejikinoor bertindak sebagai pimpinan upacara yang didampingi Kapolres Mura, AKBP I Gede Putu Widyana dan sejumlah personelnya, Danramil 07/ Puruk Cahu Lettu Inf M Saroni dan Danki C Raider 631/ Atg, Kapten Inf Hendi. F dan jajarannya, Kejari Mura melalui Kasi Intel Kejaksaan Negeri Mura Marina T.A Maifani, Sekda Mura Hermon serta sejumlah Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Mura.

Dalam Paparanya, Wabup Mura Rejikinoor mengungkapkan, bahwa pada kesempatan yang baik dan strategis ini di sampaikan pula, bahwa dalam rangka peningkatan upaya pencegahan dan penanganan Covid-19, khususnya di wilayah Kabupaten Mura.

“Untuk itu kita berharap jangan hanya sebatas kegiatan formalitas atau pembuatan dan pelaksanaan aturan tanpa dibarengi tindakan yang nyata, tetapi hendaknya harus kita lakukan secara bersama bagaimana kita hendaknya harus fokus pada pelaksanaan aturan dan berbagai kebijakan dalam upaya mencegah serta mengurangi dan mengantisipasi terhadap resiko akan timbulanaya bencana itu sendiri,” tutur Wabup Rejikonoor.

Lebih lanjut Wabup Rejikinoor menyebutkan, upaya pencegahan dan penanganan bencana Covid-19 ini juga harus terintegrasi dan terkoordinasi mulai dari tingkat pusat, tingkat provinsi hingga ke tingkat kabupaten dan desa dengan kegiatan lintas sektor secara kontinu.

Dalam hal pencegahan dibutuhkan semangat kebersamaan dalam pencegahan dan penanggulangan Pandemi Covid-19 ini harus kita jalin dengan baik terhadapb seluruh lapisan masyarakat dan stakeholder yang ada didaerah.

“Dengan melalui pelayanan dan promosi bidng kesehatan juga dapat dilakukan secara terintegrasi dan bersinergi terhadap berbagai Program Pemerintah dengan sistim dan cara pendekatan dan pemahaman untuk mengidentifikasi secara dini,” pungkasnya. (Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889