METROKalteng.com
NEWS TICKER

Walaupun Banyak Kendala, Akhirnya PJN Provinsi Kalteng Menyerahkan Jembatan Upon Batu Kepada Pemkab Gumas

Friday, 16 October 2020 | 3:30 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 461

Gunung Mas, (METROKalteng.com) – Akses Jalan dan Jembatan merupakan salah satu sarana yang menunjang aktifitas sehari maupun perekonomian suatu wilayah. Seperti halnya Pemerintah Provinsi Kakimantan Tengah (Kalteng) telah membangun Jembatan Gantung yang terletak di Desa Upon Batu Kecamatan Tewah yang sangat membantu perkembangan didesa tersebut khususnya untuk peningkatan perekonomian serta pariwisata Batu Suli.

Perjuangan Pemerintah Provinsi melalui Tenaga Teknis Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Jalan Nasional ( PJN ) Wilayah II Provinsi Kalimantan Tengah tidaklah mudah dan gampang sehingga target dan harapan tercapai hingga berdirinya jembatan gantung tersebut.

Bidu Erang,ST.,MT yang saat itu menjabat sebagai kepala Satker PJN Wilayah II Kalteng, menceritakan kendala yang dihadapi untuk membangun jembatan gantung Upun Batu, baik dari beberapa kali lelang hingga sampai lelang dekat tahun terakhir, sampai pelaksanaan pekerjaan yang ada terkendala lahan yang dituntut oknum masyarakat yang minta ganti rugi.

“Pekerjaan sempat terhenti oleh segelintir oknum masyarakat  yang menuntut ganti rugi tanah yang mengenai tiang panjang jembatan, hal ini menambah beban pekerjaan yang tertunda hingga membuat pekerjaan terhenti sebelum adanya penyelesaian ganti rugi,” kata Bidu Erang kepada Tim media.

Berdasarkan data yang diterima Tim media, Jembatan Gantung Upun Batu telah diserah terima kepada Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalteng, tertanggal 1 September 2020 dengan bukti penyerahan yang tertuang dalam berita acara serah terima barang milik Negara (BMN) berupa Jembatan Gantung Penjalan Kaki dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat kepada Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Nomor : 01/NPH-JG/BMN/Bb29/2020 dan Nomor : 030/486.a/BAST/D/BKAD/IX/2020.

Serah terima dilakukan di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Gunung Mas, pejabat yang menyerahkan Kepala Satuan Kerja PJN Wil. II Provinsi Kalimantan Tengah, Adi Rosadi, ST, MT, sebagai bertindak untuk dan atas nama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR ) Dan penjabat daerah yang menerima, Drs. Yansiterson, M.Si, Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas.

Kontrak Pekerjaan jembatan Gantung Upon Batu senilai Rp. 5.657.000.000,- (Lima Milyar Enam Ratus Lima Puluh Tujuh Juta Rupiah), tahun anggaran 2019 dengan Pelaksana Pekerjaan CV. Bayu Duta Pratama Pusat Palangka Raya.

Ditempat berbeda Tim bertemu dengan Riant Anggoro, ST selaku Kontraktor Pelaksana, menyampaikan semua pekerjaan yang jembatan gantung Upon Batu ini sesuai dengan perencanaan mulai dari tiang pancang hingga abutmen pondasi, walaupun kemarin saat pelaksanaan ada longsoran dari tebing, sempat mengganngu pekerjaan.

“Sebelum diserah terimakan ke Pihak Kabupaten Gunung Mas, jembatan sudah di uji Lab, baik Kontruksi, Tiang Panjang, dan Abudmen, semua baik tidak ada hal yang sifatnya mengganggu kekuatan kontruksi jembatan,” kata Riant.

Riant melanjutkan, hingga saat ini Kontraktor tetap melakukan perawatan. 3 hari yang lalu tepatnya tanggal 13 Oktober 2020, Kami melakukan pembersihan jalan yang menuju kearah jembatan dari jalan poros Kabupaten Gumas serta perbaikan timbunan yang ada sedikit longsoran tebing hingga penyemenan sedikit.

“Untuk kenyamanan masyarakat yang mau menggunakan jembatan Gantung tersebut, pihak Kontraktor tetap melakukan pemeliharaan,” tandas Riant Anggoro. ( Didik S )

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889