METROKalteng.com
NEWS TICKER

Pemkab Barut Gelar Entry Meeting Data Dengan Melibatkan BPK RI

Wednesday, 29 January 2020 | 6:45 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 4

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkahb Barut), Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Entry Meeting data dengan melibatkan lembaga BPK RI Provinsi Kalteng bertempat di aula Setda lantai I Jalan A Yani Muara Teweh, Rabu (29/01/2020).

Bupati Barito Utara, H Nadalsyah dalam paparannya yang disampaikan, Wakil Bupati Sugianto Panala Putra menyampaikan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) merupakan amanah yang diberikan kepada BPK-RI berdasarkan Undang-Undang Nomor 17/2003 tentang keuangan negara, Undang-Undang Nomor 1/2004 tentang perbendaharaan negara, serta UU Nomor 15/2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang digunakan.

“Pihak Pemkab Barut akan terus berupaya dalam rangka untuk perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah dari tahun ke tahun, untuk itu kami terus melakukan berbagai upaya agar kami dapat memperoleh opini terbaik atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Barito Utara,”ujar Wabup Barut,Sugianto Panala Putra

“Alhamdulillah, denga danya kerja optimal oleh seluruh organisasi perangkat daerah pada tahun anggaran 2018 yang lalu kami memperoleh predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI yang kelima kalinya,untuk itu itu kami bertekad serta berupaya lagi dan berharap agar kami dapat mampu mempertahankan opini WTP atas LKPD tahun anggaran 2019 ini ,” pungkas Wabup.

Dalam pelaksanaan rangkaian kegiatan pemeriksaan, dapat berjalan dengan lancar dan memberikan hasil sesuai dengan di harapkan, yaitu mempertahankan opini WTP untuk yang ke-5 kalinya, kualitas dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Barut akan mampu mempertahankan dan tetap baik lagi.
Kemudian ketua Tim BPK RI Provinsi Kalimantan Tengah, Wijayanti mengatakan bahwa kegiatan entry meeting ini merupakan salah satu dari tugas pokok BPK RI terhadap pelaporan suatu organisasi atau OPD disuatu daerah dalam kinerja yang sudah dilakukan.

“Dalam pelaksanaan pemeriksaan nantinya diharapkan setiap OPD memberikan laporan kinerjanya secara baik dan akurat sehingga proses administratif berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889