METROKalteng.com
NEWS TICKER

Kepala BPN Barut: Sertipikat Tanah Urus Sendiri Ke BPN, Upayakan Jangan Lewat Percaloan

Friday, 25 June 2021 | 2:42 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 51

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Kepala ATR/BPN Kabupaten Barito Utara (Kab-Barut) Joseph Wibisono, pasca teken pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM di halaman kantor Pertanahan Barutb dan dirinya minta kepada masyarakat untuk tidak alergi terkait pengurusan sertifikat tanah dan jangan melalui percaloan.

”Kesepakatan Mou terkait dengan pembangunan zona integritas pada hari ini adalah untuk merubah pandangan terhadap layanan kepada kantor pertanahan. Masyarakat itu harus dilayani dengan baik dan di utamakan, kami juga merubah pandangan dari masyarakat bahwa selama ini mengurus sertipikat itu berbelit-belit dan biayanya mahal,” katanya.

Sehingga dengan adanya pencanangan ini, kantor Pertanahan Barut akan berupaya untuk melayani masyarakat dengan baik dalam pengurusan sertifikat tanah bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Kepala BPN Barut mengatakan, mengurus sertipikat secara lansung sesuai dengan biaya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang ditetapkan oleh negara.Sehingga tidak ada lagi perubahan biaya sebagaimana regulasi yang telah dikeluarkan pemerintah pusat.

“Untuk itu, kami rubah system sehingga kedepannya masyarakat bisa terlayani dengan mudah dan baik,” tutur Joseph saat di wawancara usai pencanangan zona integritas di halaman kantor pertanahan, Kamis (24/6/2021).

Lebih lanjut Joseph, Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara akan berusaha untuk menyertipikatkan seluruh tanah-tanah yang ada wilayah Barito Utara sebagimana yang di amantkan oleh Bapak Presiden Joko widodo melalui program starategi Nasional yaitu PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).

“Sebenarnya bukan gratis ya, karena itu di biayai oleh negara, masyarakat cukup menyediakan patok dan dan materai serta persyaratan lainnya,” ungkapnya.

Dia juga mengatakan di Kabupaten Barito Utara, untuk kepengurusan sertipikat tanah masih kurang tinggi. “Marilah urus sertipikat tanahnya, dan kami dengan zona integritas ini pelayanan kami utamakan,” katanya.

Joseph menghimbau kepada masyarakat permohonan pelayanan ke kantor pertanahan agar dapat datang sendiri dan lansung keloket akan dilayani dengan baik.

“Saya minta jangan melalui perantara, kadang-kadang melalui calo itu kadang tidak sampai ke loket untuk didaftarkan, sementara masyarakat kan taunya sudah mendaftar. Inilah yang menjadi komplen di masyarakat, dan setelah di cek tidak ada di daftar,” kata dia.

Ditambahkannya, kalau tidak bisa mengurus sendiri sertipikat, hendaklah mengajukan surat kuasa dan untuk pengambilan sertipikat diminta mengambil sendiri cukup dengan menyerahkan KTP sebagai bukti.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889