METROKalteng.com
NEWS TICKER

Bupati NadaIsyah Perintahkan Kepada Sekda Barut Cros Cek Tahapan Refocusing

Tuesday, 13 April 2021 | 5:54 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 15

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Bupati Kabupaten Barito Utara (Kab-Barut), H Nadalsyah menerintahkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda), Ir H Jainal Abidin, untuk melakukan cros cek tahapan refocusing yang telah dilakukan oleh seluruh perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Barut.

Atas adanya perintah Bupati Barut tersebut, Sekda Ir H Jainal Abidin dalam hal ini memimpin langsung rapat TAPD terkait percepatan refocusing anggaran tahun 2021.

Turut hadir pada rapat tersebut Kepala Bappedalitbang Drs Muhlis, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Agus Siswadi, Kepala Dinas Kesehatan H Siswandoyo, Kepala Dinas Pendidikan Drs H ardian dan juga pejabat teknis dilingkup Pemkab Barut.

Dalaam forum rapat tersebut Sekda H Jainal Abidin menuturkan bahwa bila masih berlarut-larut penginputan refocusing di dalam Aplikasi SIPD, maka Peraturan Bupati Barito Utara tentang Perubahan Anggaran APBD juga tidak akan rampung..

Untuk pergeseran-pergesaran anggaran perangkat daerah dalam rangka untuk menyesuaikan ketentuan dalam pmtahapan refocusing.

Sesuai dengan hasil rapat tersebut dalam rangka pergeseran anggaran yang disebabkan adanya refocusing bagi perangkat daerah yang telah disesuaikan pergeseran anggarannya dalam rapat saat ini dan perangkat daerah yang belum selesai dalam menginput, untuk itu segera dilakukan penginputan setelah dibuka kembali jadwal pergeseran pada Aplikasi SIPD.

Karena dengan rampungnya penginputan dalam Aplikasi SIPD, Peraturan Bupati terkait perubahan APBD dapat diajukan ke Biro Hukum Provinsi Kalimantan Tengah guna fasilitasi dan nantinya segera diundangkan guna mendapatkan legalitas.

“Dengan diundangkannya Perbup tentang Perubahan APBD maka Anggaran Pusat diharapkan dapat segera ditransfer ke Pemerintah Kabupaten Barito Utara, sehingga TPP bisa dibayarkan,” kata Sekda H Jainal Abidin.

Sementara itu, Bupati Barito Utara H Nadalsyayh mengatakan dengan selesainya refocusing, maka anggaran pusat dapat ditransfer ke Pemerintah Kabupaten Barito Utara. “Tentunya dengan ditransfernya anggaran pemerintah pusat, maka kita dapat membayarkan TPP dan belanja pemerintah lainnya,” kata Bupati H Nadalsyah, Senin (12/4/2021).

Bupati Barito Utara H Nadalsyah juga mengharapkan agar para ASN untuk dapat bersabar kembali. “Kita juga ingin segera mencairkan TPP, terlebih besok sudah memasuki bulan Ramadhan. Tetapi ada ketentuan dan peraturan yang berlaku, sehingga kita belum bisa membayarkan TPP,” tukas H Nadalsyah.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889