METROKalteng.com
NEWS TICKER

Bupati Dan Kajari Tandatangani MoU Kerjasama Pemkab Barut Dengan Kajari Barut

Tuesday, 6 July 2021 | 3:00 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 18

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan Kejaksaan Negeri Barito Utara tandatangani MoU Kesepakatan Bersama tentang Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan Kesepakatan Bersama dilakukan oleh Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah dan Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara, Iwan Catur Karyawan, SH yang disaksikan oleh Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Sekretaris daerah, Ir. H. Jainal Abidin, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Hj. Siti Nornah Iriawati, SH.M.AP, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, DR. Ir. Rakhmat Muratni, MP, Asisten Administrasi Umum, Ir. Inriaty Karawaheni, M.AP, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Barut, Teguh Iskandar, SH, dan Kepala Bagian hukum Setda, Sugeng Waluyo, SH, Selasa (6/7/2021).

Kajari, Iwan Catur mengatakan bahwa Pihak kejaksaan Negeri mengatakan bahwa mengawal proses-proses pembangunan yang sedang giat-giatnya dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Barito Utara.

“Terutama dalam penanganan Covid-19, dimana Pemkab Barut akan membangun gedung PCR. Kami sangat mendukung sekali, karena ini sangat diperlukan dalam percepatan pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19,” jelas Iwan Catur.

Pihak Kejaksaan Negeri Barito Utara akan mengeluarkan pendapat hukum terkait proses-proses pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Barito Utara.

Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah mengatakan bahwasannya kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Negeri Barito Utara sangat diperlukan, terutama dalam pelaksanaan proses pembangunan di Barito Utara.

“Dengan kerjasama ini, kita meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan. Sehingga pembangunan yang kita laksanakan berjalan dengan lancar dan baik tanpa ada permasalahan hukum dikemudian hari,” jelas H. Nadalsyah.

Dalam Kesepakatan bersama, pihak Kejaksaan Negeri Barito Utara nantinya bertindak sebagai kuasa hukum Pemerintah Kabupaten Barito Utara.

“Kejaksaan Negeri Barut akan bertindak atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Utara baik di dalam maupun di luar pengadilan,” tutup H. Nadalsyah. (Uzi/Red)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889