METROKalteng.com
NEWS TICKER

Barut Terima Sebanyak 1.016 Vaksin Anti Covid-19

Friday, 8 January 2021 | 2:02 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 11

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab-Barut) pada tahap yang pertama dijadwalkan pada 12 Januari 2021 akan menerima sebanyak 1.016 dosis vaksin Anti Covid-19 dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Barut, H Siswandoyo mengatakan Pemkab Barito Utara akan menerima distribusi vaksin COVID-19 ini dijadwalkan pada Selasa 12 Januari 2021 bersama kabupaten lainnya seperti Barito Selatan, Barito Timur dan Kabupaten Murung Raya.

Lebih lanjut, H Siswandoyo mengungkapkan, ribuan vaksin Sinovac ini akan disimpan di Gudang Farmasi Dinas Kesehatan Barut yang nantinya akan dijaga pihak kepolisian Barut.

Sejumlah pejabat didaerah, yaitu Bupati Barito Utara H Nadalsyah, Wakil Bupati Sugianto Panala Putra dan Ketua DPRD Hj Mery Rukaini akan mendapat injeksi vaksin pada Kamis 14/1/2021 mendatang.

“Untuk tempatnya masih belum dipastikan apakah di RSUD Muara Teweh atau Puskesmas setempat ,” tutur PLT Kadinkes Barut, H Siswandoyo.

Dikatakannya, bahwa, pemberian vaksin ini akan diprioritaskan untuk tanaga kesehatan di daerah ini demi untuk mencapai target berjumlah sebanyak 1.242 orang yang dilakukan secara bergantian.

Langkah yang dilakukan adalah ebelum diberikan vaksin, tenaga kesehatan yang bertugas sebagai penyuntik vaksin akan mendapat pelatihan tata cara pemberian vaksin secara virtual yang diikuti sejumlah daerah lainnya pada 11-13 Januari 2021 akan datang.

“Sementara untuk lokasi pelayanan biasa dengan mendatangi fasilitas kesehatan seperti RSUD Muara Teweh, Puskesmas dan tempat pelayanan kesehatan yang telah ditentukan tempatnya,” tegas H Siswandoyo yang juga dipercayakan sebagai juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Barut.

H Siswandoyo juga mengajak warga masyarakat di daerah ini untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak aman.

“Ada kategori penerima yang bisa disuntik vaksin COVID-19 sehingga yang belum diberikan vaksin masih tetap mengikuti arahan dan himbauan pemerintah terkait penerapan protokol kesehatan,” ujar H Siswandoyo.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889