METROKalteng.com
NEWS TICKER

Personel Polsek Dusel Gelar Sosialisasi Cegah Penyalahgunaan Peredaran Kimia Di Kalangan Masyarakat

Friday, 15 January 2021 | 2:45 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 55

Buntok, (METROKalteng.com) – Dalam mencegah terjadinya penyalaahgunaan peredaran bahaan kimia dikalangan masyarakat, Personel Polsek Dusun Selatan (Dusel), jajaran Polres Barito Selatan (Barsel), Polda Kalimantan Tengah, sedang melaksanakan sosialisasi larangan tersebut.

Adapun sosialisasi yang telah dilaksanakan pada saat ini di seputaran Kelurahan Buntok Kota, Provinsi Kalteng, Kamis (14/1/2021) pagi.

Dan penyasaran dilakukan ke sejumlah masyarakat yang ditemui agar stop melakukan pengerusakan alam dan menggunakan bahan kimia berbahaya yang dimaksut.

Kapolsek Dusel Iptu Suranto, S.H. melalui Aiptu Emon Suherman mengatakan kepada awaka media, sosialisasi ini merupakan salah satu dari fokus Polda Kalteng dalam memberantas ilegal mining dan bahan kimia merkuri/sianida, ucap Suherman.

Kemudian kepada masyarakat kami jelaskan, “Terkait sanksi pidananya seperti UU RI No. 3 Tahun 2020 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, UU RI No. 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan Bahan Kimia/Sianida, UU RI No. 9 Tahun 2008 Tentang Penggunaan Bahan Kimia dan Larangan Penggunaan Bahan Kimia Sebagai Senjata Kimia,” ujarnya

Suherman menambahkan, bagi masyarakat yang melanggar UU dimaksut, sehingga terjadinya pengrusakan terkhusus di Barsel, akan diancaman Pidana 5 Tahun Penjara dan denda 100 Milyar, pungkas Suherman. (Son)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889