METROKalteng.com
NEWS TICKER

Guna Pendisplinan Penggunaan Masker, Pemkab Barsel Sudah Siapkan Perbub

Friday, 11 September 2020 | 10:51 am
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 49

Buntok, (METROKalteng.com) – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel) Provinsi Kalimatan Tengah, telah membuat rancangan Peraturan Bupati (Perbup) dan sekarang sudah dianalisa dibagian hukum Barito Selatan. Hal ini dikatakan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Eddy Purwanto, Kamis (10/9/2020).

Dikatakannya, bahwa saat ini perbup tentang pendisplinan pengguna masker sudah dianalisa dibagian hukum dan yang masih menjadi pertimbangan Pemkab Barsel terkait masalah penerapan sangsi, apakah sangsinya nanti berupa sangsi sosial ataukah denda,” ujar Eddy Purwanto.

Eddy menjelaskan, bahwa denda ini lah yang kita pertimbangkan, seperti yang dikatakan pak Kapolres Barsel janganlah sampai kontraproduktif dengan kondisi masyarakat kita yang lagi sakit ekonomi saat ini,” tandas Eddy.

Menurut Eddy, Pemkab Barsel tidak bisa meniru mutlak peraturan diatas kita, Pemkab Barsel menyesuaikan kepentingan dan keadaan daerah kita masing-masing terkait perbup yang dirancang tersebut.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat perbup sudah bisa diselesaikan, sehingga ini nanti akan menjadi payung hukum pihak TNI – POLRI, Satpol PP dan petugas yang lain untuk melaksanakan tugasnya dan melakukan penindakan terhadap masyarakat yang tidak disiplin dalam hal mematuhi protokol kesehatan Covid – 19, yang sudah ditentukan oleh pemerintah, terutama pendisplinan dalam pemakaian masker,” jelas Eddy.

Eddy berharap, dengan adanya perbup ini nanti masyarakat khususnya masyarakat Barito Selatan agar selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan, salah satunya disiplin dalam menggunakan masker bila sedang keluar rumah dan melakukan aktivitas lainnya, jaga jarak, hindari kerumunan, selalu cuci tangan dengan sabun serta mencuci dengan air yang mengalir dan hindari keramaian,” tegas Eddy Purwanto mengahiri. (Son).

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889