METROKalteng.com
NEWS TICKER

DPRD Barut Berharap Rekomendasi Yang Dikelurkan Dapat Ditindaklanjuti Sebagaimana Mestinya

Monday, 8 May 2023 | 2:07 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 0

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – DPRD Kabupen Barito Utara (Kab-Barut) berharapnagar rekomendasi yang telah dikeluarkan agar ditindaklanjuti sebagai bahan pertimbangan selanjutnaya, serta sebaagai referensi bahan masukan bagi Bupati Barut dalam mengevaluasi kinerja dan menentukan kebijakan pada satuan kerja perangkat daerah selaku pelaksana teknis kegiatan.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Barut, Hj Mery Rulaini pada rapat paripurna II pada saat penyampaian rekoemndasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Barut tahun anggaran 2022 lalu di gedung DPRD belum lama ini.

“Rekomendasi ini disampaikan untuk menentukan arah kebijakan strategis, sehingga bermanfaat bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, khususnya di Kabupaten Barut,” kata Ketua DPRD Barut Hj Mery Rukaini.

Adapun catatan dan rekomendasi DPRD Barut disampaikan Ketua DPRD Hj Mery Rukaini untuk Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM Barito Utara adalah kebijakan relaksasi kredit UMKM yang didalam pelaksanaannya masih dirasakan memberatkan.

Menurut Ketua Dewan Barut, masih adanya masyarakat yang belum memiliki keterampilan, sehingga masih terdapat pengangguran. Masih kurangnya lapangan pekerjaan. Dan adanya UMKM yang belum memahami tentang produksi, permodalan, pemasaran dan pemanfaatan teknologi digital.

Adapun rekomendasi yang disampaikan adalah, lakukan evaluasi dan agar pemerintah kabupaten mencari solusi atas permasalahan tersebut.

“Pemerintah kabupaten agar meningkatkan kegiatan pelatihan berbasis pengentasan kemiskinan dengan mencari alternatif lain yang tuntas sampai dengan terwujudnya kemandirian berwira usaha,” tandas Ketua DPRD Barut, Hj Meri Rukaini.

Dan juga hendaknya, melakukan optimalisasi perluasan kesempatan kerja dan pengembangan kesempatan kerja. Serta melakukan pendataan terhadap UMKM tersebut dan berikan pelatihan serta pendampingan.

Sehingga catatan untuk Keuangan, kurangnya koordinasi dalam pembahasan penyusunan APBD. Pungutan pajak daerah masih dapat dimaksimalkan diantaranya pajak hotel dan restoran, parkir, BPHTB dan sarang burung walet.

Terkait dengan rekomendasi yang disampaikan yaitu perlu dilakukan koordinasi yang lebih baik khususnya pada penggunaan aplikasi SIPD yang dapat dimulai dengan manajemen tata kelola waktu, penguatan kapasitas SDM, penyediaan jaringan koordinasi yang lebih luas secara vertikal dan horizontal untuk menjamin kelancaran perencanaan keuangan.

Selanjutnya, Ketua Dewan juga meminta untuk melakukan inovasi pungutan pajak untuk meminimalkan kebocoran sekaligus penegakan Perda pajak daerah secara berkelanjutan, Aplikasi tapping box dipandang efektif namun seiring berkembangnya teknologi dan mempertimbangkan untuk beralih pada sistem pengawsan yang lebih ketat lagi.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889