METROKalteng.com
NEWS TICKER

Ketua DPRD Barsel, Farid Yusran: Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah APBD 2023 Harus Selesai Paling Lambat 30 November 2022

Friday, 4 November 2022 | 9:19 am
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 0

Buntok, (METROKalteng.com) – Ketua DPRD Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah,  Farid Yusran mengatakan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 mendatang akan selesai pada November 2022. “Kami sudah mengatur pembahasan lebih lanjut tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2023,” katanya usai memimpin rapat Badan Pengkajian (Banmus) DPRD, Senin.

Menurut Farid Yusran, pembahasan rancangan peraturan daerah APBD 2023 harus selesai paling lambat 30 November 2022. Ia juga mengatakan DPRD Barito Selatan akan membahas beberapa rancangan peraturan daerah (Raperda) yang telah diajukan oleh pemerintah daerah (Pemkab) pada November 2022 melalui badan pembuat peraturan daerah (Bapemperda). “Karena sudah ada enam Perda yang diajukan, pembahasan akan dilakukan pada November 2022,” ujarnya.

Lebih lanjut Ia menyebutkan, Enam raperda yang akan dibahas pada November ini yakni raperda tentang pengelolaan keuangan daerah, raperda tentang retribusi persetujuan bangunan gedung dan raperda tentang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Barito.

Sedangkan raperda lainnya yang akan dibahas yakni raperda tentang retribusi perpanjangan penggunaan tenaga kerja asing, raperda tentang pengelolaan sampah dan raperda tentang tata cara tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi keuangan dan barang daerah.

Untuk kegiatan lainnya, Komisi I, II dan III akan melakukan pemantauan pelaksanaan APBD 2022 sesuai dengan mitra kerjanya masing-masing. “Pada November 2022, pihaknya telah menjadwalkan rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama terkait APBD, propemperda dan laporan hasil reses pimpinan dan anggota DPRD Barito Selatan,” tandasnya. (Red)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889