METROKalteng.com
NEWS TICKER

Sebanyak 55 Orang PPPK Di Barito Utara Resmi Tandatangani Kontrak Kerja

Wednesday, 2 February 2022 | 12:55 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 4

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat melaksanakan penandatangan kontrak pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk formasi Guru tahap I sebanyak 55 orang tahun 2021 untuk tenaga pendidikan yang dibutuhkan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia H Fakhri Fauzi mengatakan, sesuai dengan peraturan Menteri PANRB nomor 70 tahun 2020 pasal 1 disebutkan bahwa masa hubungan perjanjian kerja adalah jangka waktu kebutuhan suatu jabatan yang dapat di isi oleh PPPK dalam salah satu lembaga Pemerintah. “Dalam hal ini pada umumnya disebut sebagai jangka waktu penetapan kebutuhan atau formasi,” kata Fakhri mantan Kabag Hukum Setda Barito Utara ini.

Dikatakannya, masa hubungan perjanjian kerja, sebagaimana dimaksud pada pasal 1 penetapan formasi tahun 2021 ditetapkan oleh Menteri PANRB untuk jangka waktu lima tahun. “Pada kurun waktu,soal hubungan perjanjian kerja atau penetapan kebutuhan dibutuhkan sekurangnya lima tahun, instansi harus menyampaikan surat usulan untuk mendapatkan persetujuan dari Menteri PAN RB,” ujarnya.

Kemudian, jika apabila usai masa perjanjian kerja berakhir namun masih di butuhkan penetapan formasi untuk jabatan dimaksud, instansi dapat mengusulkan perpanjangan masa hubungan perjanjian kerja atau kebutuhan jabatan dimaksud kepada Menteri PANRB paling lambat 6 (Enam) bulan sebelum masa hubungan perjanjian kerja berakhir.

“Lantaran perjanjian kerja adalah perjanjian kontrak kerja antara PPPK dengan pejabat Pembina kepegawaian (PPK) perjanjian dan waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas sebagai birokrasi pemerintahan,” tuturnya.

Sementara itu, Kabid Formasi, Mutasi, Pensiun dan Informasi Kepegawaiaan BKPSDM Ira Akhmadi mengatakan, pada hari ini pihaknya melaksanakan penandatangan kontrak kepada PPPK untuk formasi 2021 tahap I sebanyak 55 orang dari tenaga pendidikan guru SD, SMP untuk seluruh Kabupaten Barito Utara.

Lebih lanjut dikatakannya, bahwa untuk tahap ke II kita masih menunggu persetujuan teknis dan penerbitan nomor induk PPPK dari kantor Regional 8 (delapan) Banjarmasin Kalimantan Selatan. Karena rekan- rekan dari P3k untuk penandatanganan kontrak perjanjian kerja antara P3K dengan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK),” jelas Ira Akhmadi. Sehingga dari jumlah 55 orang tenaga PPPK yang sudah menandatangani perjanjian kontrak ini sebanyak 50 orang.

“Lima orang masih berhalangan dan sudah mengkomfirmasi ke kami, ada yang masih sibuk, ada yang sakit, ada yang ketinggalan speed, tetap akan kami tunggu sampai mereka datang. Dan batas waktu tidak ditentukan secepatnya nanti kalau memang tersisa satu atau dua orang kalau memang memungkinkan akan dilakukan sistem jemput bola,” ungkapnya.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889