METROKalteng.com
NEWS TICKER

Raperda APBD Perubahan 2019 Disetujui Oleh Enam Fraksi DPRD Barito Utara

Thursday, 26 September 2019 | 5:04 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 9

Muara Teweh, (METYROKalteng.com) – DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) menggelar rapat paripurna dalam rangka pendapat akhir fraksi pendukung dewan terhadap rancangan peraturan tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD-P) tahun 2019, di gedung DPRD Muara Teweh, Rabu (25/09/2019) kemarin.

Rapat dipimpin Ketua DPRD, Hj Mery Rukaini didampingi Wakil Ketua I, Permana Setiawan dan Wakil Ketua II, Sastra Jaya, serta dihadiri Bupati H Nadalsyah dan Wakil Bupati, Sugiantio Pala Putra, Sekda H Jainal Abidin, unsur FKPD, anggota DPRD, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.

Dalam pendapat akhir enam fraksi DPRD yang disampaikan juru bicara masing-masing, pada prinsipnya setiap fraksi menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD perubahan tahun anggaran 2019.

Sebelumnya pada pemandangan umum salah satu fraksi DPRD yakni Fraksi Partai Demokrat (F-PD) yang disampaikan juru bicaranya Iqbal Reza Erlanda, bahwa dalam pembahasan APBD Perubahan ini, telah kita cermati bersama beberapa hal yang dipandang perlu terhadap kegiatan-kegiatan yang ada pada organisasi perangkat daerah.

Setelah menelaah hasil dari pembahasan APBD kemarin, Fraksi Partai Demokrat menyetujui raperda Perubahan APBD tambahan Kabupaten Barito Utara tahun 2019, untuk ditetapkan menjadi Peraturan daerah (Perda).

“Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2019 ini, dapat disahkan setelah dilakukan evaluasi oleh Gubernur Kalteng,” ucap pria yang akrab disapa Iqbal tersebut dan berkepala plontos ini.

Iqbal juga mengharapkan, dalam pelaksanaan APBD ini nantinya dapat mengoptimalkan pembangunan skala prioritas, dan dilaksanakan sesuai waktu yang ditentukan. “Selain itu mendorong pemerintah untuk meningkatkan PAD kedepannya,” ujarnya.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889