METROKalteng.com
NEWS TICKER

Musrenbangdes di Desa Muara Talang, Barsel Akan Terus Serap Aspirasi

Wednesday, 9 February 2022 | 6:49 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 1

Buntok, (METROKalteng.com)  – Bupati Barsel H. Eddy Raya Samsuri, S.T. bersama rombongan laksanakan Musrenbangdes di Desa Muara Talang, Kecamatan Dusel (Dusun Selatan), Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Selasa kemarin.

Bupati Barsel, H. Eddy Raya Samsuri mengatakan, lewat pelaksanaan Musrenbang ini kiranya pihaknya dapat terus menyerap aspirasi yang disampaikan dari pihak desa, terkait sejauh mana perkembangan desanya selama ini. “Jadi kita akan terus serap semua aspirasi yang disampaikan dan akan pilah yang mana nantinya untuk bisa jadi prioritas dari desa tersebut, untuk dapat dibahas di tingkat Murenbang selanjutnya,” kata beliau.

Bupati melanjutkan, lewat laporan yang telah disampaikan dan dipaparkan dalam Musrenbang tadi, Desa Muara Talang secara bertahap sudah banyak mengalami proses pembangunan dalam beberapa tahun ini. “Yang mana dari 7 ruas salah satunya tahun jamak yang menghubungkan jalan dari desa Muara Talang ke Kecamatan, yang mana sesuai dengan usulan yang ada agar dari Desa bisa tembus ke Kecamatan hingga ke Kabupaten tentunya,” terang Bapak Bupati Barsel.

Di tempat yang sama Kades Muara Talang Bapak Yuseran SPD mengatakan, terima kasih kepada Pemerintah Daerah Barsel, dengan telah banyaknya masuk pembangunan infrastuktur di desa Muara Talang, salah satunya Multiyers jalan tembus desa Telaga ke Muara Talang. “Dengan akses jalan yang baru ini tentunya sangat memudahkan kami untuk bisa keluar masuk desa ke Kabupaten, baik untuk membawa bahan pokok dari Kabupaten maupun hasil dari desa untuk dibawa ke Kabupaten,” ucap Kades Muara Talang.

Kades Muara Talang berharap, dalam usulan Musrenbang hari ini kiranya semua usulan yang bisa jadi prioritas kiranya bisa terealisasi ditahun 2023 nanti, “Sehingga proses pembangunan di Desa Muara Talang yang jadi harapan warga bisa terakomodir di tahun 2023 nanti,” tutup Kades Muara Talang.

Sementara itu, Kepala Kejari Barsel, Andi Ashari mengatakan, inti dari penandatanganan Nota Kesepahaman ini adalah penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum tindakan lain dan pelayanan hukum. (Red) 

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889