METROKalteng.com
NEWS TICKER

Covid-19 Meningkat, Polres Gumas Bentuk Ops Yustisi Gabungan Guna Menindak Pelanggar protokol kesehatan

Wednesday, 2 December 2020 | 7:00 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 123

Gunung Mas, (METROKalteng.com) – Meningkatnya angka positif Covid-19 di Kabupaten Gunung Mas membuat Polisi Resor Gunung Mas ( Polres Gumas ) semakin tegas untuk menegakkan protokol kesehatan dan mendisiplinkan warga masyarakat yang tidak taat dengan aturan protokol kesehatan divwilayah hukumnya.

Polres Gunung Mas kembali mengadakan operasi (Ops) Yustisi Gabungan TNI, Satpol PP, dan BPBD dalam rangka penegakan hukum dan pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes) virus Covid-19 di tiga titik yaitu Taman Kota Kuala Kurun, meliputi pasar lama dan daerah pertokoan, Simpang 3 Sei. Hanyo dan Kelurahan Tampang Tumbang Anjir yang masih masuk wilayah Kecanatan Kurun, Rabu (2/12/2020).

Kapolres Gunung Mas, AKBP Rudi Asriman, S.I.K. mengatkan Operasi Yustisi gabungan kali ini, melibatkan personil Polri 30 orang, TNI 6 orang, dan Sat Pol. PP 15 orang, dan BPBD 15 orang untuk melakukan penindakan dan himbauan secara stasioner kepada warga guna menekan penyebaran Covid-19.

“Operasi Yustisi ini dimaksud untuk mencegah terjadinya peningkatan penyebaran covid-19 dan menindak tegas warga yang tidak taat terhadap aturan protokol kesehatan diwilayah Kabupaten Gunung Mas,” ungkapnya.

Dilanjutkan Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman, S.I.K. mengatakan, bahwa kegiatan operasi yustisi gabungan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden No. 6 tahun 2020 dan Peraturan Bupati Gumas No. 33 Tahun 2020 tentang penegakan disiplin Protokol Kesehatan yang harus kita patuhi bersama untuk mencegah penyebaran virus covid 19.

Selain melaksanakan Ops Yustisi, Kami juga membagikan masker kepada masyarakat dan menghimbau kepada warga masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan yakni yang mana harus selalu melindungi diri dan keluarga dengan menerapkan 4M yakni Memakai Masker bila beraktivitas diluar rumah, Mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir, Menjaga jarak dan Menghindari kerumunan untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19, Jelas Kapolres.

“Ingat…!!. Semua harus sepaham bahwa “Maskermu melindungiku, dan Maskerku melindungimu”. Masker itu melindungi kita semua dari penularan Virus Covid-19, semoga wabah inii cepat berakhir di Kabupaten Gunung Mas,” harap Kapolres.

Operasi Yustisi gabungan kali ini, berjalan lancar dan masih menemukan masyarakat yang masih melanggar protokol kesehatan yang mana ada sekitar 28 orang yang tidak menggunakan masker dan kami berikan sanksi teguran dan kerja sosial.

“Mari kita biasakan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan sehingga dapat menekan dan mengendalikan penyebaran Covid-19,” tandas AKBP Rudi. ( Didik S )

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889