METROKalteng.com
NEWS TICKER

Dampak Kabut Asap Sudah Mulai Berimbas Pada Aktivitas Masyarakat Maupun Perekonomian

Sunday, 8 September 2019 | 10:43 am
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 4

Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Kesiapan Tim Satgas Karhutla serta semua pihak terkait dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kota Palangka Raya terus ditingkatkan.

Terlebih kabut asap imbas dari sejumlah peristiwa Karhutla, yang terjadi di Kota Palangka Raya maupun kabupaten lainnya di Kalteng, kembali terjadi.

Meski wilayah Kota Palangka Raya sudah dikepung dengan kabut asap akibat Karhutla, namun status kebencanaanya masih belum bisa dinaikkan.

“Kalau kita lihat tiga hari terakhir ini kabut asap terus menyaput. Ini bisa jadi bahan evaluasi pemerintah daerah dalam menaikan status,” ungkap anggota DPRD Palangka Raya, Noorkhalis Ridha Minggu, (8/9/2019).

Menurutnya evaluasi untuk menaikan status kebencanaan karhutla di wilayah Kota Palangka Raya sudah ada dasar. Dimana dampak kabut asap sudah mulai berimbas pada berbagai aktivitas masyarakat maupun perekonomian.

“Seperti gagalnya lending pesawat Garuda di Bandara Tjilik Riwut beberapa waktu lalu. Belum lagi, apabila asap terus pekat, maka bakal ada kebijakan pada bidang pendidikan,” tambah Ridha.

Disebutkan, kunci perlunya menaikan status karhutla ini, terletak pada sisi pemerintah Kota Palangka Raya, terutama dengan melihat pada pengaruh dampak kabut asap pada bidang pendidikan dan kesehatan.

“Saya pikir pemerintah kota harus bijak. Kalau melihat asap sudah pekat dalam beberapa hari maka langsung saja eksekusi untuk memutuskan. Jangan hanya melihat pada satu sisi saja,” ucap Ridha.

Hingga saat ini tambah dia, status kebencanaan di Palangka Raya masih siaga Karhutla. Padahal, apabila melihat kondisi status udara yang mulai memburuk, maka untuk menetapkan status tanggap darurat bencana karhutla bisa saja dilakukan.

“Ya, memang untuk memutuskan semua itu memerlukan evaluasi. Jadi semua tergantung bagaimana pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk segera mengambil kebijakan tersebut,” tandasnya. (Red-MK)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889