METROKalteng.com
NEWS TICKER

Satreskrim Polres Gumas Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Pemilik Toko Sembako

Saturday, 15 May 2021 | 10:33 am
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 322

Gunung Mas, (METROKalteng.com) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gunung Mas dan Polsek Kahut menindaklanjuti laporan masyarakat dengan quick respon yang cepat terkait peristiwa pembunuhan yang terjadi di Desa Tumbang Punyoi Kecamatan Kahayan Hulu Utara Kabupaten Gunung Mas Provinsi Kalteng.

Korban adalah EH (60) warga Desa Tumbang Ponyoi Rt.002 Desa Tumbang Ponyoi Kecamatan Kahayan Hulu Utara Kabupaten Gunung Mas dengan luka tusuk sebanyak 7 mata luka yang mengakibatkan nyawa korban meninggal dunia.

Diketahui bahwa kejadian terjadi pada hari Rabu tanggal 12 Mei 2021 sekitar pukul 23.30 WIB di rumah korban Desa Tumbang Ponyoi Rt.002 Kecamatan Kahayan Hulu Utara Kabupaten Gunung Mas.

Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman, S.I.K. melalui Kasatreskrim Gunung Mas AKP Afif Hasan, S.H., MM. membenarkan kejadian tersebut dan pelaku diketahui berinisial HN (19) warga Desa Tumbang Marikoi Kecamatan Damang Batu Kabupaten Gunung Mas.

Setelah dilakukan Penyelidikan dan Olah TKP pelaku berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Gunung Mas dan Polsek Kahayan Hulu Utara (Kahut) di Desa Tumbang Ponyoi Kecamatan Kahayan Hulu Utara Kabupaten Gunung Mas, Kamis (13/5/2021) sekira pukul 03.30 WIB dini hari.

Pelaku disangkakan Pasal 365 Ayat (3) KUHP jo Pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun.(Red)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889