METROKalteng.com
NEWS TICKER

Penggelapan Sepeda Motor di Ampah Bartim, di Bekuk Tim Buser Polsek Dusun Tengah di Palangkaraya

Saturday, 21 September 2019 | 5:44 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 49

Tamiang Layang, (METROKalteng.com) – Pelaku Penggelapan Sepeda motor disalah satu warung makan di Ampah, DS (27)
berhasil di bekuk Tim Buser Polsek Dusun Tengah di Palangkaraya, Jum’at (30/09/2019) Pukul 16.00 WIB.

Pelaku DS (27) yang merupakan seorang karyawan di salah satu warung makan di Janah Harapan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, Kab.Barito Timur (Bartim) berhasil di bekuk oleh Tim Buser Polsek Dusun Tengah Jajaran Polres Bartim di tempat persembunyiannya di Jl. Turi, Gang Kelapa, Kelurahan Panarung Kota Palangka Kalimantan Tengah.

DS (27) diburu sekitar satu bulan, setelah dilaporkan majikanya karena menggelapkan Satu Unit Sepeda motor Suzuki SKY DRIVE dengan Nopol KH 4968 KG.

Kapolres Batito Timur AKBP Zulham Effendy, S.I.K,M.H., melalui Kapolsek Dusun Tengah Iptu M.Syafuan Nur, S.I.K., Menjelaskan, Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarajat bahwa pelaku penggelapan DS (27) berada di wilayah Palangkaraya.

Kemudian kami langsung berangkat menuju Palangkaraya dan berkoordinasi dengan Polsek Pahandut Palangkaraya, setelah dipastikan keberadaan pelaku, maka kami yang dibantu Tim Buser Polsek Pahandut kami berhasil mengamankan pelaku ditempat persembunyianya di Jl. Turi, Gang Kelapa, Kel. Panarung Kec. Palangka Raya Kalteng, berikut pelaku dan barang bukti kita bawa ke Polsek Dusun Tengah guna proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Kapolsek.

Kapolsek Menambahkan “Dari tangan pelaku kami berhasil mengamankan barang bukti berupa Satu Unit sepeda motor Suzuki SKY DRIVE dengan Nopol : KH 4968 KG berikut STNK nya dan kepada pelaku kami kenakan pasal 372 KUHP dengan ancamn hukuman maksimal Empat Tahun Penjara.”Pungkasnya (RMY)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889