METROKalteng.com
NEWS TICKER

Lagi, Satresnarkoba Polres Mura Ciduk Budak Sabu

Wednesday, 6 January 2021 | 3:31 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 357

Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – Polres Murung Raya (Mura), Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Satresnarkoba Polres Mura kembali menciduk tersangka kurir narkoba berinisial IE (23).

Tersangka merupakan kurir hasil pengembangan penyidikan dari tersangka sebelumnya MF (20), SN (34) dan EY (26) di ringkus dibilangan jalan Kolonel Untung Surapati Kelurahan Beriwit Puruk Cahu, Kecamatan Murung, Kabupaten Mura, Selasa (05/01/2021) malam kemaren.

Kapolres Mura, AKBP I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Narkoba Iptu Bagus Winarmoko, S.H menegaskan, bahwa untuk penangkapan tersangka lainnya merupakann dari hasil pengembangan terhadap tersangka MF, SN dan EY yang juga ditangkap pada Selasa kemaren.

Untuk itu, jajaran anggota satresnarkoba kembali melakukan penyelidikan, pendalaman pengintaian terhadap posisi para pelaku yang sempat melarikan diri dan melompat dari atap barak kediamannya dan kabur masuk ke hutan pada saat akan ditangkap, namun para tersangka SN dan EY akhirnya meninggalkan barang bukti berupa tas selempag.

“Ketika dibuka dan digeledah tas selempang warna hitam milik tersangka ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat 2,80 gram. Tersangka kami kejar hingga ke dalam hutan yang masih didalam lokasi barak tersangka,” tutur Kasat Resnakkba, Iptu Bagus Winarmoko.

Kini tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Murung Raya untuk dilakukan proses pengembengan terhadap tersangka oleh pihak Satresnarkoba.

“Tersangka IE dengan Nomor : LP/06/ I / RES. 4.2./2021/ KALTENG/RES MURA Tanggal 05 Januari 2021 dikenakan pasal 112 ayat (1) tindak pidana Narkotika UU RI No. 35 Tahun 2009 dan pasal 114 ayat (1) tindak pidana narkotika UU RI No. 35 tahun 2009,” kata Iptu Bagus.

Sementara ditempat terpisah, Kapolres Mura, AKBP I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K., M.H menghimbau kepada komponen masyarakat agar menjauhi penggunaan Narkoba, karena dapat merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Dengan telah terjadinya penangkapan para tersangka narkoba, tentunya skandal tersebut hendaknya bisa dijadikan sebagai cermin bagi warga untuk masa yang akan datang, untuk Itu, saya mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama dengan Pihak Kepolisian dalam upaya memberantas kejahatan Narkoba demi masa depan anak bangsa,” sebutnya. (Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889