METROKalteng.com
NEWS TICKER

Diduga Masalah Asmara, Warga Sumur Mas Terlibat Pertarungan, Satu orang Tewas Ditempat

Sunday, 11 October 2020 | 8:17 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 507

Gunung Mas, (METROKalteng.com) – Diduga masalah asmara, dua warga Desa Sumur Mas, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas, Su (39 tahun) dan Ka (40) terlibat pertarungan yang mengakibatkan salah satunya tewas ditempat.

Akibat pertarungan tersebut, Su 39 tewas di tempat kejadian di pinggir jalan desa tersebut, dengan kondisi bersimbah darah usai mendapat beberapa luka tusukan tombak oleh tersangka. 

Kapolres Gunung Mas, Rudi Asriman melalui Kapolsek Tewah, Iptu Nanang Mauludi mengatakan, motif kasus tersebut belum diketahui pasti karena masih dalam pengembangan. “Untuk motif kasus ini masih kami kembangkan, tetapi dari informasi yang kami dapat dugaan sementara perkara ini karena masalah asmara,” kata Iptu Nanang Mauludi, Minggu, 11 Oktober 2020.

Perkelahian maut tersebut terjadi pada Sabtu, 10 Oktober 2020 sekita pukul 18.00 WIB. Saat itu, korban berangkat dari rumah untuk mendatangi rumah tersangka dan diketahui oleh istri korban berinisial D (38). Lantaran takut tejadi hal yang tidak dinginkan, sang istri lalu menyusul korban ke rumah tersangka yang jaraknya tidak jauh dari rumah mereka.

Sesampainya di rumah tersangka, dia langsung sembunyi di semak-samak. Tidak lama kemudian mendengar tersangka berkata bahwa korban sudah meninggal dan meminta segera menelphone polisi. 

“Saat kejadian pelapor (istri korban) sempat melihat tersangka berdiri di belakang rumahnya dengan memegang sebuah tombak sambil berkata korban sudah meninggal cepat telpon polisi,” ujar Kapolsek.

Melihat hal tersebut, pelapor langsung pulang menuju rumahnya dengan maksud untuk meminta bantuan kepada para tetangga serta kades Sumur Mas agar melapor ke Kantor Polsek Tewah. 

“Setalah mendapat laporan, anggota Polsek Tewah bersama pelapor mendatangi TKP dan melihat korban sudah tergeletak bersimbah darah. Kemudian mengamankan tersangka bersama barang bukti serta melakukan Visum Et Revertum untuk proses sidik lebih lanjut,” ungkap Kapolsek. 

Dia menambahkan, dari kasus tersebut, anggota mengamankan pelaku dengan barang bukti berupa satu parang lengkap dengan sarungnya, tombak, dan dan dari tangan Korban anggota mengamankan satu bilah mandau tanpa sarung.

Saat ini lanjut dia, pelaku telah diamankan di Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. ( Didik S )

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889