METROKalteng.com
NEWS TICKER

Tim Gabungan Disiplin Covid 19 Himbau Pelaku Usaha Terapkan Protokol Kesehatan

Saturday, 10 October 2020 | 10:00 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 86

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Tim gabungan Disiplin Covid 19 Barito Utara lakukan himbauan kepada pelaku usaha disekitar kota Muara Teweh agar menerapkan Protokol Kesehatan dalam menjalankan usahanya, Sabtu (10/10/2020).

Adapun standard yang diatur dalam menjalankan usaha seperti cafe-cafe, warung makan, dan tempat santai lainnya harus wajib memasang himbauan menggunakan masker, tempat cuci tangan, dan menerapkan physical distancing pada saat bersantai.

Bagi para pelaku usaha yang tidak mengindahkan peraturan Bupati Barito Utara No. 39 tahun 2020 akan diberikan teguran dan apabila melakukan pelanggaran berulang maka kemungkinan usaha yang dijalankan akan dikenakan sanksi bahkan pencabutan ijin usaha.

Maka dari itu penting kiranya bagi para pelaku usaha menerapkan protokol kesehatan yang telah tertuang dalam Peraturan Bupati Barito Utara No. 39 tahun 2020 tersebut.

Dihimbau kepada seluruh pelaku usaha khususnya yang berada di kota Muara Teweh dalam menjalankan usahanya, agar selalu mematuhi anjuran dan himbauan pemerintah guna secara bersama sama berpartisipasi menekan perkembangan covid 19 dibumi “iya mulik bengkang turan” sebagai wujud kepedulian dan tanggung jawab atas merebaknya sebaran wabah pandemi covid 19. (Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889