METROKalteng.com
NEWS TICKER

Tekan Angka Stunting, Pemkap Kapuas Gelar Rembuk Stunting Tahun 2019

Tuesday, 3 September 2019 | 8:26 am
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 8

Kuala-Kapuas, (METROKalteng.com) – Guna membangun kapasitas dan komitmen semua unsur baik pemerintah, masyarakat maupun lembaga kemasyarakatan dalam rangka mendukung upaya percepatan pencegahan dan penanganan stunting (gagal tumbuh) terintegrasi di Kapuas, maka Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar Rembuk Stunting Tahun 2019 yang dibuka secara langsung oleh Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat, MM. MT, Senin (02/09/2019) pagi.

Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Bupati Kapuas itu dihadiri oleh Wakil Bupati Kapuas H M Nafiah Ibnor MM, Plh. Kasubdit Kesehatan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Zamhir Islamie, MPA, Forkopimda Kabupaten Kapuas, Kepala Bidang Sosial Budaya dan Pemerintahan Bappeda Litbang Provinsi Kalteng Tukas Umar, M.Si, Direktur PT. Bumi Mas Permata Group CBP Ir. Sugiman Sugianto, para Asisten Setda, Kepala OPD Lingkup Pemkab Kapuas, Camat, Lurah dan Kepala Desa se Kabupaten Kapuas, serta Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Organisasi Profesi Kesehatan.

Acara dirangkaikan dengan penandatanganan secara simbolis Deklarasi Bersama Mendukung Pencegahan dan Penurunan Stunting di Kabupaten Kapuas, Deklarasi Open Defecation Free (ODF) oleh 13 Kepala Desa disertai dengan penyerahan piagam penghargaan kepada 13 Kepala Desa oleh Bupati Kapuas dan penyerahan bantuan berupa 1 unit Mobil Ambulance oleh Direktur PT Bumi Mas Permata Group kepada Bupati Kapuas yang merupakan program Corporate Sosial Responsibility (CSR).

Menurut Laporan Ketua Tim Koordinasi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting (KP2S) Kabupaten Kapuas Andres Nuah, M.Si mengatakan rembuk stunting merupakan aksi ketiga dari 8 aksi konvergensi yang harus dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten dengan melibatkan seluruh stakeholder dari tingkat kabupaten sampai desa, dengan harapan adanya keseriusan dari semua stakeholders untuk mendukung upaya percepatan pencegahan dan penurunan stunting di Kabupaten Kapuas.

Tujuan Rembuk Stunting adalah untuk menyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting kabupaten/kota terintegrasi, mendeklarasikan komitmen pemerintah daerah dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi serta membangun komitmen publik dalam kegiatan penurunan stunting secara terintegrasi di Kabupaten/kota.

“Diharapkan hasil kegiatan Rembuk Stunting ini nantinya dapat menjadi dasar gerakan penurunan stunting di Kabupaten Kapuas melalui integrasi program/kegiatan yang dilakukan antar perangkat daerah, penanggung jawab layanan dan partisipasi masyarakat sehingga penurunan stunting di Kabupaten Kapuas dapat terwujud,” terangnya.

Sementara itu, Bupati Kapuas dalam sambutannya menyampaikan Rembuk Stunting merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan pemerintah kabupaten untuk memastikan terjadinya intergrasi pelaksanaan intervensi pencegahan dan penurunan stunting secara bersama-sama antara OPD penanggung jawab layanan dengan sektor/lembaga non-pemerintah dan masyarakat.

Ben menekankan bahwa tahun 2020 tidak ada lagi jamban “helikopter”. Secara khusus kepada Satpol PP ia menginstruksikan apabila tahun 2020 masih ada jamban “helikopter” agar segera dirubuhkan. Hal tersebut juga merupakan tugas kepala desa bahwa Bupati Kapuas sudah membuat surat edaran untuk melaksanakan sanitasi dari dana desa.

Angka Stunting pada tahun 2013 ketika saya baru menjabat menjadi Bupati sebesar 45,2 persen, sekarang pada tahun 2018 datanya menurun menjadi 41,53 persen. Yang paling utama dalam mencegah dan menurunkan angka stunting adalah adanya air bersih.

Untuk itu saya minta kepada seluruh Kepala Desa dari Dana Desa untuk membangun sumur bor dalam, kalau ada sumur bor dalam berarti sudah masuk kriteria air bersih. Selain itu saya minta dari Dana Desa untuk bangun sanitasi yaitu toilet atau kamar mandi yang memenuhi syarat. 2020 sudah punya sanitasi yang baik,” jelas Ben.

Kemudian, ia mengimbau untuk SOPD terkait, Camat dan Kepala Desa untuk melaksanakan pemberian makanan tambahan mulai dari ibu hamil, anak PAUD sampai ke tingkat sekolah menengah. Ben Brahim meminta secara khusus kepada Dinas Pendidikan bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa serta Kepala Desa untuk membagi tugas tersebut.

Untuk Dinas Kesehatan sampai jajaran paling bawah, Orang Nomor Satu di Kabupaten Kapuas itu menegaskan untuk memberikan yang namanya imunisasi secara berjenjang, imunisasi lengkap sampai ke pelosok, jangan hanya sampai di kota saja tetapi harus melihat sampai ke pelosok-pelosok.

“Pikiran dan hati harus main, jangan berpikir lagi stunting, tapi bagaimana anak-anak tumbuh sehat, karena hidup hanya sementara, ayo kita melayani sesama, berbuatlah untuk sesama,” pungkasnya.(Red-MK)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889