METROKalteng.com
NEWS TICKER

Kantor Wilayah ATR/BPN Kalteng Menggelar Kegiatan Rapat Koordinasi GTRA, Ini Tujuannya

Wednesday, 2 June 2021 | 9:22 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 97

Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Kantor Wilayah ATR/BPN Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2021.

Kegiatan tersebut diselenggarakan di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya di jalan Imam Bonjol No.5 Palangka Raya, Pada tanggal 2 -3 Juni 2021, dengan mengusung tema “Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Melalui Penataan Akses Reforma Agraria Berbasis Digital di Provinsi Kalimantan Tengah”.

Dalam kegiatan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang dibuka secara langsung oleh Wakil Gubernur Edy Pratowo, Rabu (2/5/2021) pagi, mengundang tujuh (7) orang Narasumber, dan dihadiri oleh 50 peserta secara langsung dan lebih dari 50 orang peserta dari Kabupaten secara daring. Rakor ini juga menghadirkan secara daring narasumber dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), yakni Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra dan Dirjen Penataan Agraria Andi Tenrisau.

Wakil Gubernur Edy Pratowo seusai membuka secara resmi kegiatan Rapat Koordinasi GTRA tersebut, dihadapan awak media mengatakan. “Dengan dilaksanakannya Rapat Koordinasi dan terbentuknya GTRA ini bisa dilakukan upaya koordinasi tentang percepatan penyelesaian persoalan tanah di Provinsi Kalteng, melalui Forum ini juga diharapkan dapat mengidentifikasi persoalan yang di hadapi oleh masyarakat, dapat dibicarakan dan di usulkan supaya statusnya ada kejelasan dan ketika masyarakat yang ingin berusaha tidak lagi terbentur dengan persoalan lahannya, termasuk juga Infrastruktur di dalamnya,” tutur Edy.

Lebih lanjut Edy juga menyampaikan, “Pemerintah akan selalu mendorong agar masyarakat dapat memiliki legalitas yang kuat atas kepemilikan tanah dan lahan yang mereka miliki, melalui forum inilah apa yang menjadi usulan dari perwakilan Kabupaten/Kota dapat didiskusikan bersama-sama,” lanjutnya.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Tengah Elijas Bambang Tjahajadi, disela pelaksanaan kegiatan menyampaikan. “Rakor ini merupakan kerja bersama, jadi bukan hanya kerja dari Kanwil BPN saja, tetapi kerja bersama mengingat tantangan yang akan dihadapi dalam rangka untuk mencapai reforma Agraria, dengan tujuan untuk peningkatan taraf hidup masyarakat khususnya yang ada di Kalteng, yang mana program tersebut tersebar di seluruh tupoksi dinas dan SKPD baik instansi tingkat pusat, provinsi maupun tingkat daerah, oleh karena itulah dirasa diperlukan rapat koordinasi” jelas Elijas.

GTRA Kalteng diketuai oleh Gubernur Kalteng Sugianto Sabran,dan Ka Kanwil BPN Provinsi Kalteng, Elijas B. Tjahajadi sebagai Ketua Pelaksana Harian GTRA. “Kegiatan ini dalam rangka untuk menentukan arah kebijakan, apa yang akan di ambil di Kalteng sesuai dengan kearifan lokal yang ada di Kalteng, karena untuk pelaksanaan kegiatan GTRA kembali kepada TORA (Tanah Objek Reforma Agraria),” lanjutnya.

Ada beberapa agenda utama dalam pelaksanaan program Reforma Agraria yang digelar selama dua hari tersebut, yaitu : penguatan kerangka regulasi dan penyelesaian konflik Agraria, penataan dan kepemilikan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), kepastian hukum dan legalisasi aset atas TORA, pemberdayaan masyarakat dalam penggunaan, pemanfaatan dan Produksi Objek Reforma Agraria dan Kelembagaan pelaksanaan Reforma Agraria pusat dan daerah.

Sampai tahun 2021 di Kalimantan Tengah telah terbentuk GTRA Tingkat Provinsi dan GTRA Tingkat Kabupaten, yaitu GTRA Kabupaten Kapuas, Pulang Pisau, Katingan, Seruyan, Kotawaringin Timur, dan Kotawaringin Barat. Hal ini adalah dalam rangka penguatan kelembagaan pelaksanaan Reforma Agraria di Kalteng sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria.(Margareth)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889