METROKalteng.com
NEWS TICKER

Berawal Dari Laporan Warga, Dua Orang Budak Sabu Berhasil Diringkus Anggota Satresnarkoba Polresta Palangka Raya

Monday, 8 February 2021 | 7:33 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 1404

Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng berhasil menangkap dua budak sabu AS (35) Warga Jalan Mendawai dan H (33) yang beralamat di Jalan Rindang Banua.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasat Narkoba Kompol Asep Deni Kusmaya, Senin (8/2/2021) Siang mengatakan, bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan dua pria yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu di Jalan Rajawali IX Kelurahan Bukit Tunggal Kota Palangka Raya.

“Kita amankan dua pria yang diketahui akan melakukan transaksi sabu-sabu,”Kata Kompol Asep Deni Kusmaya.

Dijelaskannya Asep, penangkapan terhadap kedua pelaku ini berawal dari laporan masyarakat bahwa akan adanya transaksi sabu-sabu di wilayah tersebut.

“Kita langsung melakukan penyelidikan dan pelaku berhasil diamankan,”ujarnya.

Dari hasil penggeledahan petugas menemukan bungkusan plastik klip kecil yang berisikan satu paket sabu seberat 0,29 gram dan barang bukti yang lainnya, kini kedua tersangka diamankan di Mapolresta Palangka Raya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Akibat Perbuatannya kepada kedua pelaku dapat dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Asep. (Margareth)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889