METROKalteng.com
NEWS TICKER

Polres Murung Raya Musnahkan Barbuk Kasus Selama Bulan Ramadhan 1444 Hijriah

Monday, 17 April 2023 | 8:51 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 1

Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – Polres Murung Raya (Mura), Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar pemusnahan terhadap barang bukti (Barbuk) untuk kasus selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah yaitu kegiatan rutin yang ditingkatakan dan difokuskan bertempat di halaman Kantor Bupati Mura, Senin (17/4/2023).

Rangkaian kegiatan pemusnahan barbuk dipimpin langsung oleh Bupati Mura, Perdie M Yoseph yang didampingi Kapolres Mura, AKBP Irwansah, turut hadir Ketua DPRD Mura, Doni, Kajari Mura Kosasih, Danramil 1013/07 Puruk Cahu, Lerda Arh Supriana, Kadishub Mura, Putu Suranta Kasat Pol PP dan Damkar, K Zen Wahyu.

Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan yaitu berupa miras, petasan, makanan dan minuman kadarluarsa serta knalpot brong atau knalpot suara bising.

Sementara itu, Kapolres Mura, AKBP Irwansah menyebutkan, sebelum barbuk dimusnahkan rangkaian kegiatan diawali dengan gelar apel pasukan Operasi Ketupat Telabang 2023, sebagai wujud untuk pengecekan akhir dalam upaya persiapan pelaksanaan operasi yang akan diterapkan.

“Operasi Ketupat Telabang 2023, akan dimulai tanggal 18 April hingga 1 Mei 2023. Dengan mendirikan dua pos penjagaan, yaitu untuk pos pengamanan terpadu dengan menurunkan puluhan aparat personel gabungan,” ujarnya.

Dalam kometmen bersama ini Polres Mura dan unsur Forkopimda untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama ramadhan 1444 Hijriah dan Idul Fitri 1444 H/2023 M. “Dengan demikian diharapkan lebaran tahun ini bisa berjalan aman dan lancar sesuai dengan harapan semua pihak,” pinta Kapolres Mura, AKBP Irwansah. (Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889