METROKalteng.com
NEWS TICKER

Peran Bhabinkamtibmas Polsek Murung Dalam Sosialisasi Edukasi Dampak Karhutla

Friday, 30 October 2020 | 9:04 am
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 14

Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – Polisi Resor Murung Rayab(Polres-Muara), Polsek Murung dalam kegiatan untuk mengantisipasi dan meminimalisir terjadinya peristiwa kebakaran Hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kota Puruk Cahu.

Dalam hal ini, sebagaimana yang diadakan personel Bhabinkamtibmas Polsek Murung yang turun untuk melakukan sosialisasi dan edukasi dampak kebakaran hutan lahan (Karhutla) kepada kalangan masyarakat yang dilaksanakan, Kamis (29/10/2020).

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir diarea permukiman, diantaranya, Bhabinkamtibmas Desa Panuut Kecamatan Murung, Bripka Hendro Saputro sekaligus menggelar kegiatan sosialisasi dan Bimbingan Penyuluh (Binluh) tentang bahaya bencana Karhutla.

Sehingga dengan adanya kegiatan sosialisasi dan edukasi ini, adalah merupakan implementasi dari program Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dr. Dedy Prasetyo M.Hum, M.Si, M.M yaitu dalam upaya pencegahan terjadinya Karhutla di Masa penyebaran wabah Virus Corona.

Tampak sejumlah personil Polsek Murung, Polres Mura melalui bhabinkamtibmas Bripka Hendro Saputro dengan melibatkan kalangan masyarakat melakukan sosialisasi dan binluh dampak negatif Karhutla di lingkungan wilayah desa yang menjadi binaanya.

Pada kesempatan sosialisasi tersebut, bhabinkamtibmas mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam dengan tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan demi menghindari bencana yang disebabkan dari Karhutla.

“Untukn itu, mari kita bersama sama menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran lahan yang tidak terkendali agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar,” ujar Bripka Hendro Saputro.

Kami mengajak kepada semua pihak dannkalangann masyaraat untuk tidak membakar sampah secara sembarangan guna menghindari terjadinya kebakaran lingkungan dan bagi warga yang mengetahui dan melihat adanya titik api (hot spot) agar segera melaporkan melalui aplikasi Hanyaken Musuh Polres Mura atau kepada Polsek Murung, lanjut Bripka Hendro Saputro.

Ditempat terpisah, Kapolres Mura,AKBP I Gede Putu Widyana, S.H,S.IK,M.H melalui Kapolsek Murung, IPDA Yuliantho, S.AP mengungkakan, bahwa Kapolres memerintahkan bagi setiap personil Bhabinkamtibmas untuk meningkatkan kegiatan sosialisasi antisipasib Karhutla kepada warga binaannya.

“Dengan digelarnya kegiatan sosialisasi tersebut, kami berharap kepada komponen masyarakat untuk selalu berpikir secara sadar akan bahaya kebakaran, karena membakar hutan maupun lahan ada konsekuensi hukum dan juga sanksi pidananya,” tegasnya.(Uzi).

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889