METROKalteng.com
NEWS TICKER

Pemkab Murung Raya Gelar Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke – XXVII

Saturday, 29 April 2023 | 5:32 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 5

Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – Pemkab Murung Raya menggelar Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke – XXVII di Lingkup Pemerintah Kabupaten Mura, Sabtu (29/04/2023).

Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph dalam sambutannya yang di sampaikan oleh Wakil Bupati Mura, Rejikinoor mengatakan, atas nama pribadi, keluarga dan Pemerintah Kabupaten Mura mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 H, mohon maaf lahir dan batin, Taqaballahu Minna Wa Minkum Tagabal Ya Karim, semoga amal ibadah kita diterima oleh Allah SWT, Aamiin.

Wabup mengatakan, melalui momentum Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke – XXVII
ini diharapkan dapat terus bekerja keras dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, menghadirkan lingkungan kerja yang kondusif, sehat, berkualitas untuk mendukung kesuksesan pelaksanaan tugas dan fungsi dengan mengedepankan nilai (Berorientasi Pelayanan, dasar ASN Akuntabel, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif). BerAkhlak Kompeten dan berkelanjutan.

Sehingga dalam peringatan Hari Otonomi Daerah ini, marilah benar-benar memaknai kembali arti, filosofi dan tujuan dari Otonomi Daerah. Katena otonomi daerah merupakan hak, wewenang dan kewajiban daerahuntuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Hal ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, bertujuan untuk menjadikan daerah mencapai kemandirian fiskal. Terkait soal ini dilakukan dengan menggali berbagai potensi sumber daya yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah terjadinya pembangunan. percepatan memacukepada masyarakat, dan meningkatkan daya saing daerah melalui pemberdayaan masyarakat dan pemerintah daerah dalam mencapai peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah,” ucapnya.

Karena beberapa hal krusial yang sekiranya dapat dilakukan, yaitu: Membangun komitmen jelas antar pemangku pelaksanaan kepentingan daerah; berkenaan Mendorong implementasi good governance; Juga membangun dan memperkuat political will dalam mewujudkan harmonisasi hubungan pusat dan daerah, serta konsistensi pemerintah dalam melakukan penataan daerah Mura.

Kesejahteraan masyarakat adalah salah satu tujuan inti dari adanya Otonomi Daerah. Untuk itu, operasional Otonomi Daerah lebih mengacu pada bagaimana masing-masing daerah lebih berperan dan proaktif untuk mengembangkan semua potensi yang ada masyarakat demi peningkatan kesejahteraan.

Aspek yang harus dikedepankan adalah komposisi perimbangan keuangan daerah – pusat agar terjadi keterpaduan dan proporsionalitas yang mengacu pada sisi perbaikan nilai ekonomi daerah yang eksplisit income akan lebih masyarakat.

Sehingga peran desentralisasi fiskal dalam otonomi daerah seharusnya lebih dimaksimalkan sehingga daerah dapat melakukan fungsinya secara efektif dan efisien yang didukung dengan sumber- sumber keuangan meningkatkan yang pertumbuhan guna yang ekonomi mendorong perkembangan pembsngunan di wilayahnya.

Untuk itu, kinerja memadai baik aerah Kedua, Evaluasi pemanfaatan potensi daerah dan sumber daya alam baik berupa komoditas unggulan, pajak, retribusi, sumberdaya yang dimiliki dan sebagainya agar pemanfaatannya pendapatan daerah optimal sebagai abdi sumber devisa bagi daerah.

“Dengan adanya dukungan pada pengembangan ekonomi lokal baik berupa modal ,sampaikan, teriring ucapan terima kasih danfasilitas dan kebijakan yang mendukung keterampilan bagi masyarakat untuk meningkatkan pendapatan daerah serta mendorong kemandirian daerah yang mampu meningkat tarap hidup masyarakat,” tandasnya.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889