METROKalteng.com
NEWS TICKER

Oknum Kadis Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Kajari Murung Raya Geledah Kantor Distanik

Tuesday, 21 July 2020 | 7:52 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 268

Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – Kantor Instansi Dinas Pertanian Peternakan dan Perikanan (Distanik) Kabupaten Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah (Kalteng) digeledah oleh tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Mura, Selasa (21/07/2020).

Tim penggeledahan kantor Distanik Mura secara langsung dipimpini oleh Kasi Intel dan Kasi Pidsus ini langsung melakukan penggeladahan di ruangan Kepala kantor Distanik Mura.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mura, Suyanto menegaskan, dilakukannya penggeledahan tersebut guna mencari dan mengumpulkan dokumen tambahan terkait dugaan korupsi ganti rugi lahan milik warga pada saat pembebasan lahan paket proyek pertanian bagi warga sebagai pemilik lahan.

Diakatakannya, kasus yang tengah ditangani Kejari adalah terkait soal proyek pengadaan tanah untuk Balai Benih Holtikultura (BBH) tahun anggaran 2015, 2016, 2017 lalu dengan nominal berjumlah sebesar Rp 3 miliar.

Lebih lanjut Kajari Mura, Suyanto mengatakan, sejumlah dana Rp 3 miliar tersebut seharusnya dibayarkan secara kontan kepada warga yang berhak menerima sebagai bentuk kompensasi ganti rugi. Akan tetapi malah dipangkas oleh oknum Kadis GF, pada saat oknum Kadistanik tersebut telah dimutasi kekantor Kesbanglinmas.

“Dengan adanya Ikhwal pemangkasan oleh oknum Kadistanik untuk realisasi pembayaran bagi pengadaan tanah dan kompensasi ganti rugi tanam tumbuh yang terjadi pada tahun anggaran 2015, 2016, 2017 dengan nominal Rp 256 juta dari jumlah total nilai pagu paket proyek Rp 3 miliar,,” sebut Kajari Mura, Suyanto.

Dengan ditindaklanjutinya dugaan skandal korupsi tersebut, Kajari Mura telah menaikkan kasusnya ketahap penyidikan dan menetapkan GF sebagai tersangka. Karena tercium adanya aroma dugaan praktik korupsi yang telah dilakukan oleh Kadistanik berinisial GF.

Kajari Mura, Suyanto yang menjabat lebih kurang 40 hari dan dalam melaksanakan tugas negara dirinya telah berhasil menaikan kasus tersebut ke tahap penyidikan dengan menetapkan oknum mantan Kepala Distanik Mura dan pada saat ini yang bersangkutan masih aktif menjadi Kaban Kesbangpolinmas Mura. (Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889