METROKalteng.com
NEWS TICKER

Kapolres Mura Pimpin Langsung Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Telabang 2023

Monday, 10 July 2023 | 10:10 am
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 7

Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – Kapolres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng, AKBP Irwansah, S.I.K., M.M., memimpin langsung Apel gelar pasukan Operasi Patuh Telabang 2023 dilapangan apel Mapolres Mura, Senin (10/7/2023) pagi.

Kegiatan apel gelar pasukan ini dihadiri oleh perwakilan Kajari Mura, Kadis Perhubungan Kab. Mura, Wakapolres Mura Kompol Syamsurizal Prima, S.I.K., Danramil 1013/07 Puruk Cahu dan PJU Polres. Sedangkan peserta apel terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub.

Kapolres Mura AKBP Irwansah dalam amanatnya mengatakan Operasi ini merupakan upaya Polri dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat berlalulintas memalui pendekatan Preemtif dan Preventif sehingga masyarakat paham bahwa Patuh dan tertib berlalulintas adalah Cermin Moralitas Bangsa.

“Saya berharap masyarakat Murung Raya bisa dan mampu untuk tertib serta taat berlalulintas sehingga kita bisa mencegah bahkan mengurangi kejadian kecelakaan berlalulintas di wilayah kita,” kata Kapolres.

Satlantas Polres Mura yang dipimpin Kasat Iptu Andri Wicaksono, S.Sos menjadi ujung tombak peningkatan kesadaran masyarakat untuk disiplin berlalulintas demi mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran (Kamseltibcar) Lalulintas di Murung Raya.

Untuk informasi, Operasi Patuh 2023 akan berlangsung selama 14 hari serentak se-Indonesia dari tanggal 10 Juli sampai dengan tanggal 23 Juli 2023, dengan penindakan terhadap 7 jenis pelanggaran seperti :
1. Penggunaan ponsel saat berkendara.
2. Pengemudi Ranmor dibawah umur.
3. Pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
4. Pengendara tidak memakai safety belt dan helm berstandar SNI.
5. Pengendara ranmor yang mengkomsumsi atau dalam pengaruh alkohol.
6. Pengemudi yang melawan arus.
7. Pengendara yang melebihi batas kecepatan.

Kapolres Mura juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu membawa dan melengkapi surat-surat kendaraan bermotor seperti SIM dan STNK.

“Kami mengajak masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas. Dengan disiplin berlalu lintas, pelanggaran dan kecelakaan dapat ditekan,” tutupnya. (Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889