METROKalteng.com
NEWS TICKER

Propam Polres Gumas Tegakkan Disiplin Protokol Kesehatan Kepada Anggota Dan Masyarakat

Wednesday, 19 August 2020 | 5:05 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 17

Gunung Mas, (METROKalteng.com) – Dalam rangka pengawasan dalam (wasdal) penerapan protokol kesehatan di masa Pandemi Covid-19, Propam Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng melaksanakan penegakan disiplin kepada seluruh personil Polres Gumas bertempat di Halaman Mapolres Gumas, Rabu (19/8/2020) pagi.

Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., yang memimpin langsung kegiatan ini mengatakan pihaknya saat melakukan penjagaan di pintu masuk Mako Polres Gumas untuk melaksanakan pemeriksaan dan peneguran langsung terhadap para anggota yang tidak memakai masker.

Kapolres pada kesempatan itu menjelaskan bahwa penerapan protokol kesehatan dengan keseriusan tidak main-main bagi anggota yang tidak melakukan protokol kesehatan yakni mengenakan masker akan dikenakan sanksi.

“Satu persatu personil Provost melakukan pemeriksaan dan hasilnya tidak ditemukan adanya pelanggaran. Dimana semua anggota menggunakan masker.” ungkap Kapolres.

Kapolres juga memerintahkan Kasi Propam Polres Gumas Iptu Joko Sumitro beserta anggotanya untuk bertindak tegas pada personel yang melanggar aturan protokol kesehatan masa pandemi Covid-19.

“Apabila di kemudian hari petugas tidak disiplin mentaati protokol kesehatan, maka akan diberikan sanksi teguran lisan dan juga tindakan fisik,” tegas Iptu Joko Sumitro selaku Kasi Propam Polres Gumas.

“Kedisiplinan yang kita jalani bersama ini, merupakan bentuk cara kita hidup sehat bersama di lingkungan kerja. Dengan tujuan utama bagaimana memutus mata rantai dari penularan dan penyebaran Covid-19 tersebut.” tutupnya. (HumasPol/Red)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889