METROKalteng.com
NEWS TICKER

Polsek Sepang Bersama Personel Satlantas Laksanakan Pengaturan Arus Lalu Lintas di Jalan Poros Desa Pematang Limau

Friday, 28 July 2023 | 12:05 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 0

Gunung Mas, (METROKalteng.com) – Personel Polsek Sepang Jajaran Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng bersama anggota piket satlantas Pos Sepang melakukan pengaturan arus lalu lintas di Jalan Poros Desa Pematang Limau, Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah, akibat adanya Kendaraan yang terperosok dipinggir jalan memicu kemacetan arus lalu lintas pengendara Roda 4 maupun Roda 2. Kamis, (27/7/2023) Sore.

Dari pantauan, beberapa personel Polsek Sepang di lapangan yang sedang melakukan pengaturan arus lalulintas di jalan yang mengalami kerusakan cukup parah di beberapa titik.

Kapolres Gumas AKBP Asep Bangbang Saputra, S.I.K., melalui Kapolsek Sepang Ipda Neno Effendo, S.H., menyampaikan bahwa kendaraan bertonase besar atau truk yang bermuatan berat sementara tidak bisa lewat dan kendaraan yang mau melitas di jalur tersebut terpaksa menunggu beberapa jam karena dilaksanakan rekayasa arus lalulintas buka tutup arus jalur.

“Kami telah mendengar beberapa keluhan warga, sehingga kami kerahkan beberapa personil untuk membantu personel Satlantas yang berada di TKP untukmengatur arus lalu lintas serta membantu untuk memperbaiki jalan yang rusak,” kata Kapolsek.

Selanjutnya, Ipda Neno mengatakan bahwa ini adalah upaya kami dari pihak Polri khususnya Polsek Sepang Polres Gumas bersama warga masyarakat melakukan pengaturan lalu lintas dan perbaikan jalan yang rusak untuk membantu pengendara melewati jalan tersebut.

“Demi keamanan dan keselamatan para pengendara kami berupaya dengan mengatur arus lalu lintas dan membantu memperbaiki jalan yang rusak tersebut sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi setiap penguna jalan,” ucapnya.

Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat yang melintas diarea jalan yang mengalami kerusakan agar lebih berhati-hati dan waspada menginggat jalan tanjakan yang terjal dan tidak adanya penerangan lampu dapat menyebabkan kecelakaan. (Red/HumasPol)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889