METROKalteng.com
NEWS TICKER

Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Adakan Sosialisasi Dan Pencegahan Terkait Covid-19

Tuesday, 17 March 2020 | 10:57 am
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 18

Gunung Mas, (METROKalteng.com) – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Provinsi Kalimantan Tengah, (Kalteng), mengadakan kegiatan sosialisasi terkait Virus Corona /COVID-19 dan pencegahan serta penangananya oleh dr. Spesialis Paru dr. Faber Kristian, Sp.P di lobby kantor Bupati Gumas Selasa, (17/03/2920).

Kegiatan sosialisasi terkait Virus Corona /COVID-19 bersama dr. Spesialis Paru dr. Faber Kristian, Sp.P ini dihadiri langsung oleh Bupati Gumas, Jaya Samaya Monong didampingi oleh Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P. Umbing.

Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Yansiterson serta sejumlah Staf Ahli, ASN Sekretariat Daerah Kabupaten Gunung Mas, dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Kabupaten Gunung Mas.

Dalam sosialisasi dr. Spesialis Paru dr. Faber Kristian, Sp.P mengatakan, untuk penggunaan masker hanya untuk orang yang sakit saja, yang mengunakan masker. Kemudian dr. Theresia menyampaikan bagaimana mengunakan Hand Sanitizer, serta Etika Batuk yang benar. Sedangkan dr. Walti menyampaikan tentang bagaiamana pemakaian masker yang baik dan benar.

Setelah sosialisasi, kegiatan dilanjutkan dengan pengkuran suhu tubuh serta dilanjutkan denga penyemprotan desinfektan untuk mencegahan Virus Corona/COVID-19 yang dilaksanakan oleh RSUD Kuala Kurun, IDI Gunung Mas dan Dinas Kesehatan Gunung Mas.

Sebelumnya pada tanggal (16/3/2020) Pagi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gunung Mas telah melaksanakan Rapat bersama sejumlah SOPD terkait pecegahan Virus Corona/COVID – 19 di Kabupaten Gunung Mas.

Berdasarkan hasil rapat tersebut maka disepakati sejumlah langkah – langkah pencegahan dan pembentukan TIM yang menangani pencegahan Virus Corona/COVID – 19 di Kabupaten Gunung Mas, serta disepakati meliburkan sekolah yaitu TK, SD, SMP, dan untuk kegiatan belajar dilakukan dirumah dari tanggal 17 s.d 30 Maret 2020, sebagaimana surat edaran yang telah dikeluarkan oleh Dinas terkait.(Red)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889