METROKalteng.com
NEWS TICKER

Kejati Kalteng Lakukan Kunker Sekaligus Meresmikan Kampung Adhyaksa Dikejari Gumas

Wednesday, 11 November 2020 | 5:27 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 31

Gunung Mas, (METROKalteng.com) – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) Dr. Mukri, SH., MH bersama jajarannya melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dan disambut langsung oleh Bupati Gumas Jaya S Monong dan Kepala Kejaksaan Negeri Gumas Anthony, Rabu (11/11/2020) pagi.

Kedatangan Kepala Kejati Kalteng Dr. Mukri, SH., MH beserta rombongan disambut dengan acara adat khas Kabupaten Gunung Mas sebelum memasuki Kantor Kejari Gunung Mas. Kedatangan Kepala Kejati Kalteng ke Gumas dalam rangka kunker sekaligus meresmikan kampung Adhyaksa yang ada di lingkungan kantor Kejari Gumas.

Kepala Kejati Kalteng Dr. Mukri, SH., MH setelah kegiatan menjelaskan bahwa tujuan melakukan Kunker ke Kejari Gumas dalam rangka meresmikan kampung Adhyaksa serta melakukan evaluasi kerja di Kejari Gumas, karena saat siyuasi wabah Virus Covid-19 atau Corona, apakah Kejari selalu mengedepankan protokol kesehatan (prokes) sehinga diterapkan dengan benar atau tidak. Karena tempat ini merupakan wilayah yang bebas korupsi (WBK) serta birokrasi melayani masyarakat.

” Kunker ini mengevaluasi kinerja Kejari Gumas seperti tentang prokes, zona menuju WBK, serta mengevaluasi kinerja dari awal tahun hingga akhir 2020 dan sangat penting buat kita untuk memonitoring mengevaluasi kegiatan yang ada di kejari Gumas ini. Apa yang dilakukan oleh kejari ini sangat lah bagus, dan kita sangat mengapresiasi dengan adanya dibangun kampung untuk sadar hukum atau kampung adhyaksa hampir semua ada disitu termasuk kolam tumbuhan dan lainnya,”ujarnya.

Pada kesempatan ini Kepala Kejati Kalteng Dr. Mukri, SH., MH juga menjelaskan terkait akan ada rencana pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kabupaten Gumas dengan areal seluas Lima Hektare dan sudah dibicarakan dengan Bupati Gumas Jaya S Monong.

“Untuk Lapas sangat perlu oleh karena itu Kita sudah bicarakan hal ini dan di setujui Bupati Gumas dengan areal seluas Lima Hektar,” tandasnya.

Kunjungan Kerja Kepala Kejati selain mengevaluasi kinerja Kejari Gumas sekaligus meresmikan Kampung Adhyaksa dan melakukan penanaman pohon disekitar Kampung Adhyaksa yang masih di lingkungan Kantor Kejari Gumas.

Nampak hadir dalam Kunjungan Kepala Kejati Kalteng ini diantaranya : Bupati Gumas Jaya Samaya Monong, Kejari Gumas Anthony bersama Jajaran, Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, Ketua PN Kelas I Kurun Rudi Ruswoyo, Ketua PA Kurun Misbachul Anam, Wakil Ketua DPRD Gumas Binartha, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat. ( Didik S )

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889