METROKalteng.com
NEWS TICKER

Guna Penegakan Hukum dan Pencegahan Penyalahgunaan Peredaraan Narkoba, Polres Gumas Bentuk TAT

Thursday, 17 December 2020 | 9:22 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 173

Gunung Mas, (METROKalteng.com) – Polisi Resor Gunung Mas (Polres Gumas) akan membentuk Tim Assessment Terpadu (TAT) dalam mencegah penyalahgunaan peredaran gelap Narkotika diwilayah hukumnya.

TAT adalah program penegak hukum untuk setiap tangkapan dari kepolisian akan melalui assessment supaya kita bisa pilih antara hukum dan medis. TAT terdiri dari Penyidik, Jaksa, Dinas Kesehatan, dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Gumas.

Polres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman S.I.K melalui Kasat Narkoba Polres Gumas Ipda Budi Utomo SH menegaskan, Polres Gumas akan membentuk TAT yang terdiri dari dua tim, yakni tim hukum oleh lembaga kepolisian dan kejaksaan. Serta tim medis dari Dinas Kesehatan Gunung Mas dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Gunung Mas.

“Karena di Gunung Mas belum terbentuk BNK, maka TAT nantinya akan menggandeng tim P4GN untuk menekan peredaran gelap Narkotika yang ada di wilayah hukum Polres Gumas,” ujarnya.

TAT ini dibentuk bertujuan untuk menyeimbangkan antara penegakan hukum dan upaya mengurangi pengguna penyalahgunaan Narkotika melalui rehabilitasi.

“Sehingga antara penangkapan dan rehabilitasi terjadi keseimbangan. Sebab kalau selalu menegakkan hukum, maka ditakutkan pengguna malah makin bertambah,” tutur Budi.

Ipda Budi Utomo SH melanjutkan, Tim yang akan tergabung di TAT, nantinya akan menjalani asessment di BNN Provinsi Kalteng. Terkait biaya rehabilitasi, nantinya bakal dibebankan kepada pengguna atau orang bersangkutan. Hal ini sudah di koordinasikan dengan Pemkab Gunung Mas. terbentuknya TAT sudah mendapat dukungan sehingga rencananya pada bulan Februari 2021 TAT Gunung Mas akan terbentuk dan mengikuti pelatihan,” kata Budi.

“Keberadaan TAT ini nantinya akan membawa dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Gunung Mas. Sehingga muncul kesadaran masyarakat untuk aktif, melaporkan kepada TAT mengenai pengguna penyalahgunaan narkotika. Pengguna Narkoba kebanyakannya adalah pekerja tambang emas tanpa izin (PETI), alasannya sebagai doping atau penambah stamina mereka dalam bekerja. menurut dari salah satu pengguna yang berhasil kita tangkap,” tandas Budi. ( Didik S )

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889