METROKalteng.com
NEWS TICKER

DAD Bersama Ormas Dayak Di Gumas Meminta Klarifikasi Terkait Kegiatan Ritual Ormas TBBR

Thursday, 3 December 2020 | 7:11 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 713

Gunung Mas, (METROKalteng.com) – Terkait kegiatan yang dilakukan oleh Ormas Tariu Borneo Bangkule Rajangk (TBBR) di Desa Petak Bahandang, Selasa ( 1/12/2020 ) lalu. Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) memanggil rekan-rekan yang tergabung dalam Organisasi Masyarakat (Ormas) Dayak yang ada di Kabupaten Gunung Mas untuk mengklarifikasi/menjelaskan kegiatan yang dilakukan oleh Ormas TBBR, di Betang DAD Kabupaten Gumas, Kamis (3/12/2020) Pagi.

Kegiatan yang dilakukan oleh Ormas TBBR yaitu ritual adat pemandian untuk ilmu kebal dan diduga melibatkan Sekretaris Desa Petak Bahandang yang di ikuti oleh 100-200 orang dan tanpa ada izin dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunung Mas, DAD Kabupaten Gunung Mas, dan Pihak Aparat Kepolisian.

Ketua Harian DAD Gunung Mas Herbert Y Asin, SE menegaskan, Terkait kegiatan yang dilakukan oleh ormas TBBR. Kami, dari DAD Kabupaten Gunung Mas memanggil sejumlah Ormas yang ada di Kabupaten Gunung Mas untuk memberi klarifikasi atau penjelasan terkait kegiatan yang di lakukan oleh Ormas TBBR tersebut.

“Hari ini DAD Kabupaten Gumas memanggil rekan-rekan Ormas Dayak untuk menggelar rapat bersama terkait dengan kegiatan yang dilakukan oleh Ormas TBBR yaitu ritual pemandian agar memiliki ilmu Kebal,” Ucapnya.

Apa kita sampaikan kepada rekan-rekan ormas yaitu untuk melakukan klarifikasi kepada kelompok masyarakat yaitu kelompok TBBR yang notabene kabarnya ada melakukan kegiatan di wilayah Kabupaten Gunung Mas sebanyak Dua kali yaitu melakukan kegiatan ritual di kolam galian tambang dekat sekolah pada malam hari dan diikuti oleh masyarakat berkisar antara 100 sampai 200 orang, jelasnya.

“Nah, ini yang kita pertanyakan pada rapat hari ini. Apakah kelompok masyarakat ini yang menamakan kelompok masyarakat Dayak yang membawa masyarakat-masyarakat Dayak yang ada di Kabupaten Gumas. Ini masih belum jelas maksud dan tujuannya apa, apa kegiatannya baik atau kegiatannya ini radikal ini yang kita pertanyakan,” ungkapnya.

Menurut informasi dilapangan lanjut Herbert, Diduga ritual pemandian ini untuk ilmu kebal dan melibatkan Sekertaris Desa Petak Bahandang. Tetapi, informasi ini masih belum jelas kebenarannya. Seandainya benar. Maka, akan berdampak negatif nantinya. Apabila di ikuti oleh anak remaja yang masih labil atau anak yang dalam kondisi apa, namanya ABG akan sangat berbahaya nantinya.

“Ritual seperti ini sangat berbahaya jika disalah gunakan oleh sekelompok orang yang merasa memiliki ilmu kebal kemudian digunakan untuk ajang pamer atau merasa jagoan sehingga menimbulkan perkelahian bahkan mengakibatkan pembunuhan,” jelasnya.

DAD sudah memanggil Sekelompok Orang yang tergabung dalam Organisasi TBBR salah satunya Diduga Sekdes Petak Bahandang sebagai pengurus Ormas TBBR untuk diminta penjelasan/klarifikasi dengan kegiatan yang mereka lakukan. Namun, tidak satupun perwakilan dari mereka hadir dalam rapat hari ini dengan alasan tidak ada izin dari pengurus pusat, jelasnya.

“Dari hasil keputusan rapat bersama hari ini dan dapat dipatuhi oleh kelompok Organisasi TBBR agar tidak menimbulkan hal-hal yang di inginkan di Kabupaten Gumas ini. Namun, jika ada niat baik dari mereka untuk klarifikasi ke DAD Kabupaten Gumas atau di Kesbangpol maka akan dipertimbangkan lagi jika Visi dan Misinya Bagus yaitu untuk melestarikan adat budaya leluhur kita, maka akan kita dukung. Tetapi jika sebaliknya atau bertentangan dengan adat istiadat kalteng maka akan kita tolak karena tidak sesuai dengan kaidah,” imbuhnya.

Sebelum mengakhiri wawancara Ketua Harian DAD Gumas menjelaskan bahwa memiliki ilmu kebal itu boleh, tapi jangan disalahgunakan. Ada yang jauh lebih penting sekarang ini. Pertama orang suku Dayak harus berperang melawan kemiskinan dan kebodohan, itu yang perlu kita lakukan untuk mengisi kemerdekaan dan membangun Kalimantan Tengah agar lebih maju dan berkualitas.

“Jika nanti mereka berkelanjutan tanpa melapor ke Kesbangpol dan DAD Gumas. Maka sesuai yang dituangkan di kesepakatan bersama ini, maka kita akan melakukan tindakan tegas. Sesuai dengan kesepakatan yang sudah kita lakukan dan ditandatangani bersama serta sudah memberitahukan dan melaporkan ke mereka maka akan dibubarkan,” tandas Herbert.

Adapun yang hadir dalam rapat ini antara lain : Ketua Harian DAD Kabupaten Gunung Mas, Dewan Adat Dayak Kabupaten Gunung Mas, BATAMAD Kabupaten Gunung Mas, Damang Kecamatan Kurun, Damang Kecamatan Damang Batu, FORDAYAK Kabupaten Gunung Mas, GERDAYAK Kabupaten Gunung Mas, KUDAMATA Kabupaten Gunung Mas, Kepala Desa Petak Bahandang, Lurah Tampang Tumbang Anjir, Staf Sat Intel Polres Gunung Mas, Intel Kodim Gunung Mas. Kegiatan ini berjalan aman, tertib, dan lancar. ( Didik S )

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889