METROKalteng.com
NEWS TICKER

Tim Satgas Terpadu Barut Mulai Gelar Pendisplinan Operasi Yustisi

Monday, 14 September 2020 | 2:33 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 18

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Kapolres Barito Utara (Barut) AKBP Dodo Hendro Kusuma menegaskan,kegiatan operasi yustisi yang merupakan tindak lanjut atas terbitnya peratuan bupati Barut nomor 39/2020, untuk menindaklanjiti dengan sosialisasi, dan disampaikan melalui pengumuman kepada masyarakat, melalui surat untuk dinas instansi.

Senin, 14 September 2020, kita melakukan operasi Yustisi. Jadi yang perlu kita laksanaklan pada pagi hari ini adalah menyamakan persepsi, terkait pelaksanaan operasi yustisi dimaksud.

Untuk sanski yang akan diterapkan adalah denda untuk perorangan, sehingga masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari komunikasi yang dibangun antara Pemkab Barut dengan Pemprov Kalteng yaitu soal petunjuk teknisnya.

lakukan pada pagi hari ini adalah bahwa kita akan melaksanakan penertiban yaitu sanski sosial,sanksi sosial ini perlu digaris bawahi adalah bahwa saat kita menemukan warga yang tidak memakai masker kita akan kumpulkan menjadi satu (tetap humanis) kemudian kami bersama tim gabungan akan memberikan arahan yang terbaik kepada masyarakat.

“Karena upaya yang kita lakukan ini adalah demi untuk kesehatan kita bersama, supaya mereka ingat saya akan siapkan sapu untuk menyapu halaman di pasar PBB, akan tetapi kalau mereka melawan upayakan kita tetap humanis dalam menghadapi para pelanggar Perbup.

Dikatakannya, dalam Perbup tersebut juga akan diterapkan di area perkantoran-perkantoran dan tempat-tempat usaha dan bagi tempat usaha yang melanggar dan tidak memperhatikan protokol kesehatan, kita akan cek kelengkapannya, jika tidak sesuai akan kita tindak melalui Perbup Barut. “.(Uzi).

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889