METROKalteng.com
NEWS TICKER

Sebanyak 98 CPNS Barut Formasi 2019 Lalu Terima SKM

Tuesday, 8 December 2020 | 4:18 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 47

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil (SK CPNS) kepada 98 orang yang telah memperoleh penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional VIII Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan.

Penyerahan SK CPNS formasi umum tahun 2019 lingkungan Pemkab Barut tersebut merupakan yang tercepat se Kalteng. Penyerahan SK CPNS formasi tahun 2019 ini diserahkan bertempat dihalaman kantor Bupati Barut, Selasa (8/12/2020).

Untuk penyerahan SK CPNS di serahkan langsung oleh Bupati Barito Utara H Nadalsyah didampingi Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Sekda Ir H Jainal Abidin. Dan dihadiri kepala perangkat daerah lingkup Pemkab barut.

Bupati BarutH Nadalsyah usai penyerahan SK CPNS menyampaikan selamat kepada saudara-saudara yang pada kesempatan ini telah menerima SK CPNS, dimana sebelumnya telah berjuang dengan sungguh-sungguh melewati tahapan demi tahapan seleksi.

“Karena kita menyadari bahwa hingga dengan saat ini profesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), walaupun dengan berbagai sorotan, tetap menjadi pilihan utama bagi sebagian besar masyarakat, salah satu alasannya karena mendapat upah yang tetap, kondisi ini membuat persaingan menjadi pns semakin ketat,” pungks Bupati Barut H Nadalsyah.

H Nadalsyah meminta kepada CPNS yang menerima SK CPNS pada hari ini patut bersyukur kepada Allah SWT atas rezeki dan kepercayaan yang diberikan kepada kalian untuk siap menjalankan kewajiban sebagai pelayan bagi masyarakat.

Menurut H Nadalsyah, yang tidak kalah pentingnya dan perlu diingat serta digaris bawahi adalah bahwa kalian telah menandatangani surat pernyataan bersedia tidak mengajukan pindah ke daerah lain selama 10 tahun dan bersedia mengabdi serta melaksanakan tugas dlingkungan Pemkab Barut.

“Jika ada yang mengundurkan diri atau mengajukan pindah ke daerah lain, maka saudara bersedia untuk diberhentikan sebagai PNS,” tegas bupati H Nadalsyah.

Bupati Nadalsyah mengingatkan kepada penerima SK CPNS untuk terus meningkatkan pengetahuan, wawasan, kepribadian dan etika selaku PNS yang harus melekat pada diri CPNS,

“Salah satu kunci keberhasilan sangat tergantung pada kemauan dan kemampuan saudara-saudara untuk mengoptimalkan tugas-tugas yang diberikan untuk dilanka dengan rasa penuh tanggungjawab,” tukas Bupati H Nadalsyah.

Plt Kepala BKPSDM Barito Utara H Fakhri Fauzi menyebutkan, jumlah CPNS yang menerima SK Bupati Barut yaitu terkait pengangkatan CPNS di lingkup Pemkab Barut berjumlah sebanyak 98 orang.

Dari jumlah 98 orang tersebut yaitu, 4 orang dokter umum, satu orang dokter spesialis jantung, tiga orang dokter gigi, dua orang apoteker, lima orang perawat, 30 orang bidan, 44 orang guru kelas, lima orang guru olaharaga dan empat orang guru bahasa indonesia. (Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889