METROKalteng.com
NEWS TICKER

Polres Barut Gelar Apel Siaga Emergency Pencegahan dan Pemadaman Karhutla

Friday, 15 September 2023 | 2:21 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 1

Muara Teweh, (MRTROKalteng.com) – Polres Barito Utara melaksanakan apel siaga emergency pencegahan dan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Kabupaten Barito Utara (Barit) tahun 2023, dihalaman Mapolres Barut, Jumat (15/9/2023).

Pada kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra, mewakili Dandim 1013 Muara Teweh, Kepala Dinas Damkarmat, Kalak BPBD Barut, Kepala Dinas Sat Pol PP, Kepala Daops Manggala Agni, pejabat utama dan perwira Polres maupun Kodim 1013, para Kapolsek Jajaran Polres Barut, dan peserta apel siaga darurat karhutla.

Sementara itu, Kapolres Barut, AKBP Gede Pasek Muliadnyana menyebutkan maksud dan tujuan diadakannya apel ini adalah dalam rangka menyamakan persepsi, menyatukan tekad untuk saling bahu membahu serta pengecekan alat dan personil dalam menanggulangi bencana karhutla yang telah berlangsung.

“Penetapan bencana karhutla tahun 2023 di Provinsi Kalteng dan khususnya Kabupaten Barut.” ujarnay

Data perbandingan yang diperoleh terkait karhutla diwilayah Kabupaten Barito Utara dari bulan Januari sampai dengan September 2023 adalah terdapat 154 hot spot (titik panas).

“Sehingga hot spot tersebut berada di Kecamatan Teweh Tengah sebanyak 20 titik, Kecamatan Montallat sebanyak 42 titik, Kecamatan Teweh Baru sebanyak 16 titik, Kecamatan Teweh Selatan 9 titik, Kecamatan Teweh Timur sebanya 3 titik, Kecamatan Gunung Timang 20 titik, Kecamatan Gunung Purei sebanyak 3 titik, Kecamatan Lahei dan Lahei Barat sebanyak 41 titik,” ijar Kapolras Barut, AKBP Gede Pasek.

Dalam hal ini, Gubernur Kalteng sudah menyatakan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan di wilayah Provinsi Kalteng tahun 2023 melalui keputusan Gubernur Kalteng nomor : 188.44/211/2023 sejak 15 juni 2023.

Kemudian dijabarkan oleh Bupat Barut dengan mengeluarkan surat keputusan nomor 188.45/346/2023 tentang penetapan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan diwilayah Kabupaten Barut tahun 2023” sebutnya.

Untik penanggulangan kebakaran hutan dan lahan tidak dilakukan sendiri-sendiri, melainkan harus dilakukan secara sinergis oleh semua pihak baik Pemerintah Daerah, TNI, Polri, pihak swasta dan kalangan masyarakat.

“Dengan melalui apel ini sekali lagi saya menghimbau seluruh unsur yang hadir, agar lebih aktif secara bersama-sama melakukan kegiatan pencegahan dengan patroli dan mensosialisasikan seruan ataupun larangan kepada seluruh masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan, dan pemadaman lahan yang terbakar,” jelas Kapolres Barut, AKBP Gede Pasek Muliadynana.

Dalam melakukan upaya-upaya lain yang produktif yang dapat mengurangi dan mencegah terjadinya pembakaran hutan dan lahan, mengingat sebagian besar kondisi lahan di wilayah kita apabila dimusim kemarau akan rentan terjadi kebakaran yang cepat dan menimbulkan kabut asap didaerah.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889