METROKalteng.com
NEWS TICKER

Pemkab Barut Turut Serta Dalam Gelar Rapat Evaluasi Pemberantasan Korupsi

Friday, 3 July 2020 | 5:29 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 7

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab -Barut), Kalimantan Tengah (Kalteng), turut serta dalam menggelar Rapat Evaluasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi se Kalteng melalui video Conference (Vidcom). Dalam Kegiatan rapat ini di pusatkan bertempat di aula Jaya Tingang kantor Gubernur yang terkoneksi dengan ketua KPK, Firli Bahuri dan kepala daerah di masing-masing kabupaten/kota se Kalteng, Kamis (02/07/2020).

Pemkab Barut dalam rangka keikutsertaan rapat tersebut yang dihadiri asisten Pemerintahan dan Kesehahteraan Masyarakat, H Masdulhaq, Inspektur Kabupaten Barut, H Elpi Epanop, Kabag Organisasi, Sri Lestari Irianingsih dan para undangan bertempat di aula Setda lantan II.

Setelah kegiatan rapat berakhir, H Masdulhaq mengutarakan, kegiatan rapat adalah membahas evaluasi pemberantasan korupsi terintegrasi serta memaparkan capaian progres rencana aksi koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi 2019 dan program rencana aksi Korsupgah 2020 ini.

Kemudian, menyangkut masalah penanganan pandemi Covid-19 di Kalteng. Kabupaten yang angka penuluran covid rendah untuk tidak menurunkan dalam pencegahan Covid-19 dan Pemkab untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat guna menekan peningkatan Virus Corona.

“Untik materi pembahasan rencana aksi Korsupgah 2020 yang sebelumnya, Gubernur Kalteng memaparkan capaian rencana aksi pemda seluruh Kalteng. Adapun capaian rencana aksi Korsupgah Pemprov Kalteng menduduki urutan 8 tingkat nasional dengan presentase 91 persen,” tandas H Masdulhaq.

Sementara Gubernur Kalteng, Ketua KPK, Firli Bahuri dalam rapat tersebut menyampaikan bahwasanya pemberantasan korupsi di laksanakan dengan cara tiga pendekatan.

Yang pertama, pendekatan pendidikan masyarakat/public education approach, kedua pendekatan pencegahan dengan cara preventif approach dan ketiga pendekatan penindakan dengan sistim law enforcemen approach.

“Sementara ketua KPK pada moment dan kesempatan tersebut juga memberikan arahan menekankan kepada Kepala Daerah agar berkomitmen mendukung tugas dan fungsi Inspektorat melakukan pengawasan di daerah,” pungkasnya.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889