METROKalteng.com
NEWS TICKER

Pemkab Barut Tandatangani NPHD Antara KPU dan Banwaslu Kabupaten Barito Utara

Friday, 3 November 2023 | 4:27 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 0

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab – Barut) melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Barito Utara tahun 2024 di aula Setda Lantai I, Kamis (2/11/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri Plt Sekda Drs Jufriansyah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (KesbangPol) Rayadi, Ketua KPU Barito Utara Siska Dewi Lestar dan anggota, Sekretaris KPU Agodiansyah, Ketua Bawaslu Adam Parawansa Syahbubakar dan anggota serta para undangan.

“Untuk itu, saya atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengucapkan selamat kepada Ketua KPU dan Komisioner KPU yang baru saja terpilih masa bhakti 2023-2028, serta ucapan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah menggelar tahapan verifikasi dan diskusi dalam penganggaran dana hibah penyelenggaraan pemilihan umum serentak tingkat Kabupaten Barito Utara tahun 2024 dengan regulasi yang sesuai aturan yang berlaku,” sebut Pj Bupati Muhlis melalui Plt Sekda Jufriansyah, Kamis (2/11/2023).

Kendati demikian, bahwa dana hibah pada Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu dalam rangka penyelenggaraan pemilihan anggota legislatif, presiden dan wakil presiden, gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Barut tahun 2024 ini telah diatur dalam Permendagri no 41 tahun 2020 tentang perubahan atas Permendagri no 54 tahun 2019 tentang pendanaan kegiatan pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kemudian, anggaran penyediaan dana hibah kegiatan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang dibebankan pada APBD Kabupaten Barito Utara tahun 2023 dan APBD tahun 2024 dengan total hibah untuk KPU dan Bawaslu sebesar Rp36.614.082.200,” ungkap Jufriansyah.

Dana hibah kepada KPU dan Bawaslu disalurkan dalam dua tahap yaitu pada tahap satu dengan presentase 40 persen sebesar Rp14.645.632.680,- yang disalurkan di tahun 2023, dan untuk 60 persen sebesar Rp21.968.449.000,- disalurkan di tahun 2024 mendatang.

“Saya berpesan kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Barut agar menggunakan anggaran ini secara transparan, proporsional dan akuntabel, sehingga kelancaran pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2024 mendatang dapat berjalan dengan lancar,” ujar Plt Sekda Barut Jufriansyah.

Adapaun pada kesempatan juga Plt Sekda Jufriansyah berpesan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk bersikap netral, tidak berpihak kepada salah satu calon, gunakan hak pilih dengan bijak hanya di bilik suara TPS saja.

“Untuk itu, saya berharap Pemilu Serentak tahun mendatang di Kabupaten Barut dapat berjalan dengan aman, damai dan kondusif. Harapan kita bersama di Kabupaten Barito Utara tidak ada ketegangan tensi politik, pilihan boleh berbeda, tetapi tetap jaga persatuan dan kesatuan bangsa,” jelasnya.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889