METROKalteng.com
NEWS TICKER

Pemkab Barito Utara Siapkan Rp16,5 M Untuk Bayar THR Kalangan ASN

Sunday, 17 May 2020 | 5:03 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 51

Muara Teweh, (METROKalteng.Com) – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut), Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk anggaran tahun 2020 telah mengalokasikan dana sebesar Rp16,5 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Kabupaten Barito Utara (Barta), Jufriansyah yang didampingi Kabid Perbendeharaan Nurul Anwar, Jumat (15/05/2020) di Muara Teweh menyebutkan, saat ini Pemkab Barut tengah menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) yang pada saat kini sedang difasilitasi biro Hukum Setda Kalteng melalui Bagian Hukum Setda Barut.

“Mengacu dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24/2020 tentang pemberian THR Tahun 2020 sudah keluar dan saat ini sedang proses pembuatan peraturan bupati untuk realisasi terkait pembayaran THR bagi ASN,” ujar Jufriansyah.

Namun dalam realisai pembayaran THR tersebut tidak semua pegawai mendapatkan THR. Pejabat yang tidak mendapat THR antara lain, pejabat negara seperti bupati dan wakil bupati, sekretaris daerah, ketua DPRD dan anggota, pejabat eselon II serta fungsional utama.

“Dengan demikian, bagi PNS/ASN yang mendapat THR yakni pejabat eselon III, IV dan pelaksana yang jumlahnya mencapai 3.879 orang di Bart,” tandas Jufriansyah.

Disebutkannya,untuk realisasi pembayaran THR, nanti jika apabila proses administrasi peraturan bupati sudah selesai, maka THR bisa dibayarkan. Keamungkinan besar selambat-lambatnya minggu depan sudah diterima pegawai melalui rekening masing-masing.

“Alokasi anggaran untuk pembayaran THR pegawai ini, berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) Barut,” tandasnya.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889