METROKalteng.com
NEWS TICKER

Ombudsman RI Berikan Nilai Tertinggi Kepada Kantor PKSPP Barut

Sunday, 8 March 2020 | 5:13 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 7

Muara Teweh, (METROKalteng.com) –
Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab – Barut), Kalimantan Tengah (Kalteng), meraih penilaian dari Ombudsman RI terkait hasil penilaian kepatuhan standart pelayanan publik (PKSPP) terhadap produk pelayanan administrasi Pemkab Barut.

“Dari jumlahb 63 produk layanan administrasi diraih nilai 75,96 persen dan masuk dalam zona kuning dengan meraih predikat kepatuhan sedang dari 5 perangkat daerah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) memperoleh predikat kepatuhan tertinggi,” ujar Bupati Nadalsyah, Jumat kemarin.

Mendapat predikat kepatuhan tinggi pada kesempataan tersebut Bupati Nadalsyah memberikan penghargaan keapda Dinas PMPTSP atas perolehan nilai rata-rata 81,50 dengan penetapan standart pelayanan publik sesuai dengan UU nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik yang dinilai oleh Ombudsman RI pada tahun 2019 lalu.

Terkait hal tersebut Bupati yang akrab disapa H Koyem ini mengintruksikan kepada semua kepala perangkat daerah untuk dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan demikian, penilaian kepatuhan standart pelayanan publik Pemerintah kabupaten Barut pada tahun-tahun selanjutnya dapt meningkat menjadi zona hijau dengan meraih predikat kepatuhan tertinggi,” ungkap H Nadalsyah.(Uzi).

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889