METROKalteng.com
NEWS TICKER

Laboratorium DLH Barut Raih Legalitas Dari Komite Akreditasi Nasional

Thursday, 23 April 2020 | 5:18 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 27

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah (Kalteng) telah berhasil meraih Akreditasi sebagai Laboratorium Penguji dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) di daerah Kabupaten Barut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis-DLH) Kabupaten Barut, Ir Suriawan Prihandi, MP. Memaparkan terkait keputusan dariSekjen Komite Akreditasi Nasional (KAN) tertanggal 20 Maret 2020. Laboratorium Lingkungan Kabupaten Barut telah mendapatkan nomor akreditasi LP-1388-IDN dan berlaku sejak tanggal 18 Maret 2020 hingga 17 Maret 2025 mendatang,” tutur Kadis DLH Barut, Suriawan Porihandi.

Dikatakannya, bahwa akreditasi yang telah diterbitkan oleh KAN sebagaibentuk pengakuan formal dalam hal tersebut,UPT Laboratorium Lingkungan DLH Kabupaten Barut telah memiliki kompetensi sebagai Laboratorium Penguji sesuai standar SNI ISO dan IEC 17025:2017. Dengan demikian hasil pengujian yang diterbitkan DLH Barut diakui secara nasional bahkan internasional atau dimancanegara.

Dikatakannya bahwa ruang lingkup akreditasi mencakup pengujian air sungai, air danau, air sumur dan air limbah untuk parameter suhu, pH, kekeruhan, daya hantar listrik (DHL), TSS, TDS dan COD.

Untuk kedepannya, DLH Barut akan mengajukan lagi perluasan dan setidaknya dengan 10 parameter tambahan,” tukas Suriawan Prihandi yang didampingi Kepala UPT Laboratorium Lingkungan DLH Kabupaten Barut, Yanse Arfinando.

Secara global pihakDLH Barut telah memiliki kemampuan untuk melaksanakan pengambilan sampel dan pengujian bagi 30 parameter kualitas lingkungan, baik pengujian kualitas air maupun udara dan DLH selalu melayani warga Kabupaten Barut maupun dari kabupaten tetangga.

Sementara itu, Bupati Barito Utara melalui Sekda, Ir H Jainal Abidin, mengatakan bahwa Barito Utara patut berbangga karena untuk Kalimantan Tengah baru ada 2 (dua) laboratorium lingkungan yang sudah terakreditasi oleh KAN, termasuk UPT Laboratorium Lingkungan DLH Kabupaten Barut.

Sekda Barut, H Jainal Abidin mengajak seluruh perusahaan swasta, instansi pemerintah dan kalangan masyarakat di daerah, supaya secara maksimal memanfaatkan jasa pengujian di Laboratorium pada DLH Barut.

“Memanfaatkan jasa Laboratorium Lingkungan Kabupaten Barut, berarti berkontribusi langsung bisa diraih bagi peningkatan penerimaaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Barut,” tandas Sekda, H Jainal Abidin.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889