METROKalteng.com
NEWS TICKER

Instruksi Protokol Covid-19 Akan Diperketat dan Wajib Ditaati Para Jama,ah

Wednesday, 3 June 2020 | 5:39 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 10

Muara Teweh, (METROKalteng.Com) – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab- Barut, Kalimantan Tengah (Kalteng) bakal memperketat protokol Corona daeraha dan diwajibkan kepada seluruh pengurus masjid di Barut untuk mengikuti protokol corona dan wajib dilaksanakan.

“Aturan yang dubuat pemrintah adalah buat kita laksanakan, dari kita dan untuk kita semua. Jamaahnya pun harus disiplin. Ke masjid kita ingin mendapat ridanya Alalah SWT, artinya kita harus disiplin dengan segala aturan yang ditetapkan oleh protokol Covid-19,” tegas bupati Nadalsyah, pada saat rapat bersama Gugus Tugas Covid-19 Barito Utara terkait kelonggaran dalam melaksanakan sholat di masjid, Selasa (02/06/2020).

Dikatakannya, protokoldan aturan tersebut harus dijalankan oleh pengurus masjid dan jamaah.bagi para pengurus masjid agar memberikan edukasi supaya para jamaah yang akan ke mesjid harus mentaati aturan dan protokol Covid-19 yang telah ditetapkan.

Menurut informasi kata Nadalsyah, masih ada sebagian jama,ah yang tidak menggunakan masker pada saat beribadah atau shalat berjamaah di masjid. Padahal kita sudah sosialisasikan dari awal adanya penyebaranCovid-19 .

“Karena kiita telah menggelar sosialisasikan kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Barut ini, agar bisa menjalankan protokol corona. Pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak, tiga ini saja kita disiplin, Insya Allah kita akan bisa terhindar dari wabah yang mematikan ini,” jelas Nadalsyah.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889