METROKalteng.com
NEWS TICKER

Guna Mengantisipasi Pencurian Buah Sawit, Polsek Bukit Sawi Gelar Musyawarah Bersama Warga

Wednesday, 22 July 2020 | 1:28 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 47

Muara Teweh, (METEOKalteng.com) – Untuk menjaga situasi dan kondisi keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dan menghindari aksi pencurian buah sawit di areal PT Antang Ganda Utama (AGU), Polsek Bukit Sawit Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah (Kalteng), menggelar kegiatan musyawarah dengan melibatkan warga Desa Pandran Raya.

Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma, melalui Kapolsek Bukit Sawit Ipda Heri Purwanto, Selasa (21/7) siang mengatakan musyawarah yang dilakukan guna mencegah terjadinya kembali pencurian buah sawit di aeral PT AGU.

Kegiatan musyawarah tersebut dihadiri oleh Kepala Desa (Kades) Pandran Raya Musiladi, Ketua BPD Parno, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan juga dihadiri masyarakar sekitar 35 orang.

“Dengan hal ini, kami dariPolsek Bukit Sawit akan memberikan tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku jika masyarakat Desa Pandran Raya melakukan pencurian buah sawit di area PT AGU,” tutur Kapolsek Bukit Sawit, Ipda Heri Purwanto.

Selain itu, Kapolsek Bukit Sawit juga mengatakan kepada seluruh warga untuk tetap menjaga situasi aman dan terkendali dan jika ada permasalahan yang mendasar untuk segera dimusyawarahkan dengan perangkat desa dan terkait persoalan yang melibatkan PT AGU dan hendaknya harus mengikuti peraturan yang berlaku.

Kapolsek Bukit Sawit, Ipda Heri Purwanto juga menekankan kepada masyarakat agar tidak lagi mengambil buah sawit yang berada dilokasi areal perusahaan sawit milik PT AGU dan hal ini jika diabaikan akan ditindak sesuai aturan yang berlaku di dalam NKRI.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889