METROKalteng.com
NEWS TICKER

Disnakertrankop dan UKM Tandatangani Kesepakan Dengan Bapas Kelas II B Muara Teweh

Tuesday, 25 May 2021 | 4:31 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 6

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Usai membuka kegiatan bimbingan kemandirian pelatihan pertukangan las listrik bagi klien/warga binaan pemasyarakatan (WBP) Kelas II Muara Teweh, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi Koperasi dan UKM (Disnakertranskop UKM) dan Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II B Muara Teweh melaksanakan penandatanganan naskah kerjasama (MoU), Senin (24/5/2021) di aula Bapas setempat.

Penandatanganan kesepakatan MoU yang dilaksanakan ini terkait pelaksanaan kegiatan bimbingan kemandirian bagi klien pemasyarakatan di wilayah Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara.

Kepala Dinas Nakertranskop UKM Barito Utara M Mastur mengatakan maksud dan tujuan penandatnaganan kesepakanan MoU ini adalah sebagai dasar bagi para pihak dalam berkoordinasi untuk menyusun kebijakan dan implementasi Bimbingan Kemandirian bagi Klien Pemasyarakatan yang berdomisili di Kabupaten Barito Utara.

Sedangkan tujuan dari Kesepakatan Bersama ini adalah untuk menjalin kerja sama guna memberikan tempat pelaksanaan Bimbingan Kemandirian bagi Klien Pemasyarakatan yang berdomisili di Kabupaten Barito Utara.

Dikatakan Mastur ruang lingkup kesepakatan bersama ini adalah kerjasama untuk pelaksanaan Bimbingan Kemandirian bagi Klien Pemasyarakatan, menjadikan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Barito Utara sebagai lembaga pemerintahan yang memiliki kontribusi dalam proses pemasyarakatan bagi klien pemasyarakatan yang berdomisili di daerah ini.

Selain itu kata dia memberikan kesempatan bagi klien pemasyarakatan untuk tetap memiliki ruang sosialisasi dan bermasyarakat, meningkatkan peran Bapas dalam fungsi koordinasi antar instansi sekaligus tugas dan fungsinya dalam bimbingan kemandirian bagi klien pemasyarakatan.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889