METROKalteng.com
NEWS TICKER

Besok KPU Barut Akan Menggelar Rapat Pleno Untuk Penetapan Rekapitulasi Pilgub Kalteng

Monday, 14 December 2020 | 5:39 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 33

Muara Teweh ,(METROKalteng.com) – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barito Utara (KPU-Barut) bakal menggelar rapat pleno terbuka terkait dengan rekapitulasi perhitungan perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Pilgub-Kalteng), Selasa (15/12/2020) besok bertempat di gedung balai Antang jalan Ahmad Yani Muara Teweh.

Ketua KPU Barut, H Malik Mulyawan, diruang kerjanya Senin (14/12/2020) mengatakan pihaknya pada Selasa (15/12/2020) besok akan melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Pilgub Kalteng).

“Rencananya, KPU Barut besok akan melaksanakan kegiatan rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Pilgub Kalteng). Setelah tadi malam PPK Teweh Tengah melakukan rapat pleno,” tutur Ketua KPU Barut, H Malik Mulyawan.

Lebih lanjut Malik Mulyawan mengatakan, bahwa kegiatan dalam rapat pleno dilaksanakan secara terbuka rekapitulasi perhitungan perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah dan tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

Kemudian, setelah digelarnya rapat pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah tingkat Kabupaten Barito Utara, rapat pleno di tingkat Provinsi Kalteng dilaksanakan pada Kamis dan Jumat (17-18/12/2020).

“Kegiatan rapat Pleno terbuka rekapitulasi perhitungan perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah di tingkat Provinsi Kalteng, Insya Allah dilaksanakan pada Jumat (18/12/2020),” ujarya.

Malik Mulyawan juga menyebutkan, bahwa dalam menghadiri rapat pleno terbuka di Provinsi Kalteng, KPU Barut meminta kepada pihak Polres Barut untuk pengamanan dan pengawalan membawa satu kotak suara hasil rekapitulasi perolehan suara di tingkat KPU Kabupaten Barut.

“Sehingga KPU Barut nantinya akan meminta pengawalan dari pihak keamanan dalam hal ini Polres Barut, untuk memobilisasi satu buah kotak suara hasil rekapitulasi perolehan suara di tingkat KPU Kabupaten Barut,” jelasnya. (Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889