METROKalteng.com
NEWS TICKER

Berladang Dengan Cara Membakar Merupakan Tradisi Masyarakat Lokal Kalimantan

Tuesday, 5 November 2019 | 3:07 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 116

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Bupati Barito Utara (Barut) H Nadalsyah menyebutkan, dalam aksi penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) masih ada kendala dilapangan, khususnya di wilayah Kabupaten Barito Utara.

“Masih kendala yang ada dilapangan yakni masyarakat di daerah ini melakukan pembakan lahan untuk berladang. Bakar lahan untuk ladang ini yang merupakan tradisi mayarakat lokal untuk bercocok tanam,” kata Nadalsyah saat rakor koordinasi evaluasi penanganan darurat bencana karhutla di wilayah Kalteng tahun 2019 Senin,(04/11/2019) kemarin.

Bupati Barut H Nadalsyah mengatakan, penanganan Karhutla nantinya akan diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) untuk menanggulanginya yang akan dijadikan acuan sebagai dasar sosialisasi dari pihak aparat desa di daerah ini untuk warganya.

“Ada juga kesulitan kepala desa untuk mensosialisasikannya kepada seluruh masyarakat karena bakar ladang ini merupakan kearifan lokal, jadi ini tidak bisa kita hindari, tetapi ini bisa kita atur, Perbup itulah yang mengaturnya,” jelas Nadalsyah.

Dalam rakor tersebut dihadiri juga oleh pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Gubernur Kalteng, unsur FKPP Kalteng, seluruh Bupati/Walikota se Kalteng, serta tim teknis terkait dan lembaga masyarakat.

Dalam rakor tersebut menghasilkan komitmen bersama pencegahan, kesiapsiagaan dan penanganan darurat karhutla di wilayah Kalteng tahun 2020 “Mewujudkan Kalimantan Tengah Bebas Kabut asap Tahun 2020” yang ditanda tangani oleh Gubernur Kalteng dan seluruh Bupati/Walikota.

Komitmen bersama tersebut yaitu memperkuat upaya-upaya pencegahan dan kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan lahan yang dimulai sejak bulan Januari 2020. Memantapkan mekanisme penanganan darurat karhutla.

Mengalokasi anggaran yang memadai untuk penanganan karhutla baik melalui anggaran murni maupun anggaran darurat. Memantapkan sinergitas pemangku kepentingan antara pemerintah dan lembaga usaha.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889